This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. (Arrahmah.com) – Bidang dakwah, pendidikan dan pelayanan masyarakat mujahidin Ash-Shabab Somalia pada Ahad (3/2/2013) kembali melaksanakan sejumlah program penting di wilayah yang berada dalam pemerintahan mereka. Di distrik Islam Kido, mujahidin mengadakan pelatihan ilmu syariat bagi penduduk setempat....

BULO BURTI

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

IMAM SUPRIADI UNTUK INDONESIA

Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Kriminal. Tampilkan semua postingan

24 Jun 2013

PGI Tolak RUU Ormas


IST
Tolak RUU Ormas (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia Persatuan Gereja Indonesia (PGI)  Jerry Sumampow mengatakan, dalam RUU Ormas negara bersikap superior di mana masyarakat dalam arti ormas berada di bawah negara.
Menurutnya, pemerintah berusaha campur tangan terlalu jauh terhadap ormas melalui RUU Ormas. Ormas-ormas keagamaan, terang Jerry, sudah berkali-kali menolak RUU Ormas.
Akan tetapi,  ternyata  DPR hanya cooling down, bahkan akan segera mengesahkan beleid tersebut."Kami melihat DPR tidak mengakomodir aspirasi rakyat," terangnya di Jakarta, Senin, (24/6).
Dalam RUU Ormas, terang Jerry, terdapat kesalahan paradigma yang sangat mendasar.  RUU Ormas ini memberlakukan paradigma kontrol negara yang sangat kuat terhadap ormas.  "Negara ingin mengekang kebebasan ormas yang  sudah ada  jauh sebelum NKRI lahir," terangnya.
Ormas-ormas, ujar Jerry, sudah  ada sejak tahun 1900 awal. Sementara  negara baru lahir pada  1945. "Ormas itu memiliki pengalaman mengelola masyarakat jauh lebih lama dari pada negara, makanya aneh jika negara ingin melakukan kontrol kuat terhadap ormas,"ujarnya.
Menurutnya, RUU Ormas sudah  berperan besar dalam  pembangunan bangsa. Maka sudah seharusnya negara meletakkan ormas itu sejajar, bukan di bawahnya.
"Negara jangan bersikap superior, di mana ormas dipaksa untuk selalu mengikuti apa yang diinginkan negara. Kami memang tidak mau masuk dari  pasal per pasal di RUU Ormas sebab paradigma pembuatan RUU ini saja sudah salah,"terang Jerry.
Pemerintah, kata Jerry, seharusnya memfasilitasi ormas untuk ikut terlibat dalam proses pembangunan. Namun dengan RUU Ormas, pemerintah dan DPR ingin melakukan pengekangan terhadap ormas.
Reporter : Dyah Ratna Meta Novia
Redaktur : A.Syalaby Ichsan

8 Mei 2013

Polisi 'Beking' Penyekap Buruh Akan Ditindak

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan awal pada kasus yang terungkap pada Jumat pekan lalu itu.

Boy berujar, informasi terkait adanya campur tangan oknum polisi dalam melindungi kegiatan  ini masih perlu pengumpulan keterangan secara menyeluruh.
“Ya tentu kami akan tindak tegas kalau memang terbukti. Tapi ini perlu ditelaah dulu, jika ya benar ada unsur (beking) tersebut maka tentu aka nada langkah-langkah penegakan disiplin pada anggota,” kata jenderal bintang satu ini, di Jakarta, Senin (6/5).
 Dia melajutkan, sejauh ini kepolisian masih fokus memeriksa seluruh saksi dan orang-orang yang diduga terlibat dan mengetahui adanya praktek perbudakan ini. “Sementara itu, kami masih dalami pemeriksaannya,” ucap Boy.
Pekan lalu, kepolisian dari Polres Tangerang yang dibantu Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pada sebuah pabrik pembuat Kuali di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang Jumat (3/5).

Dalam penggerebekan tersebut, terungkaplah fakta adanya praktek perbudakan kepada 34 buruh yang diminta kerja paksa oleh pemilik pabrik bernama Juki Irawan.
 Para buruh mendapat perlakuan di luar batas kemanusiaan dan bekerja dalam ancaman. Praktek ini diduga lancar dilakukan oleh Juki karena usahanya dibekingi oleh aparat dan preman setempat.


Reporter : Gilang Akbar Prambadi
Redaktur : A.Syalaby Ichsan

28 Okt 2012

NU Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers


Ketua PP Lembaga Seni & Budaya Muslimin (Lesbumi) NU Al-Zastrouw Ngatawi (kiri) bersama kaum nahdliyin mendoakan para kiai & santri yang menjadi korban pemberontakan PKI, 1948-1965 (dhoni setiawan/antara)
SURABAYA (SALAM-ONLINE.COM): Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur melaporkan pimpinan dan kru liputan Majalah Tempo ke Dewan Pers menyusul liputan bertajuk “Pengajuan Algojo 1965″ yang dinilai tidak “fair” dan sengaja “mengadili kasus” (trial by the press).
“Kami minta hak jawab kepada Majalah Tempo, tapi kami juga akan melapor ke Dewan Pers, karena mereka sudah jelas melanggar Pasal 6 UU Pers 40/1999 dan Pasal 4 Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI),” kata Wakil Sekretaris PWNU Jatim H Achmad Sujono di Surabaya, Ahad (28/10/2012).
Ia menjelaskan sikap dan pandangan PWNU Jatim itu dilakukan justru setelah PWNU Jatim mengadakan rapat dengan Wahyu dari Majalah Tempo di Sekretariat PWNU Jatim pada 9 Oktober 2012. “Hasil pertemuan merumuskan perlunya PWNU Jatim melakukan hak jawab,” ucapnya.
Menurut dia, indikasi pelanggaran UU Pers dan KEWI oleh Majalah Tempo itu terlihat dari penempatan KH Machrus Aly, Gus Ali Maksum, Kiai Idris Marzuki, dan sejumlah kiai sebagai bagian dari algojo PKI 1965, padahal pandangan itu sangat tidak proporsional dan tidak fair.
“Tempo terlalu menyederhanakan persoalan dan terkesan ceroboh, peliputan yang menghina pesantren dan tidak cover both side, bahkan rubrik opini menulis dengan sengaja menyudutkan bahwa NU adalah organisasi yang aktif berperan dalam `pembersihan` PKI di Jateng dan Jatim,” tuturnya.
Oleh karena itu, tuduhan itu terkesan memihak dan tidak cover both side karena PKI sendiri melakukan pembantaian warga sebelum 1965, seperti Peristiwa Kanigoro, dan pembantaian dalam pemberontakan PKI dengan “Madiun Fair 1948″. (antara)

11 Okt 2012

Kisruh Penanganan Korupsi : KPK VS Polri

Kaum muslimin rahimakumullah,  Allah SWT berfirman: Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, Maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, Kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya. (QS. Ali Imran 161).

Ayat di atas terkait dengan hukum dan tatacara pengumpulan dan pembagian harta rampasan perang. Bahwa setiap rampasan perang harus dikumpulkan, lalu dibagi menurut ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya, yakni 20 persen masuk ke kas Negara, dan 80 persen dibagi kepada kaum muslimin yang ikut dalam perang jihad fi sabilillah, sebagaimana firman-Nya: 

Ketahuilah, Sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang], Maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, rasul, kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Al Anfal 41).

Kaum muslimin rahimakumullah, 

Bermula dari peristiwa perang Badar dimana kaum muslimin memenangkan perang dan mendapatkan harta rampasan perang (ghanimah). Terbetik kabar bahwa ada satu harta rampasan perang ada yang hilang. Lalu orang-orang munafiq menghembuskan isu bahwa apa yang hilang itu disembunyikan oleh Rasulullah saw. Maka turunlah firman Allah SWT dalam Surat Ali Imran di atas yang menegaskan bahwa tidak mungkin seorang Nabi melakukan tindakan khianat (ghulul), tindakan korupsi, yaitu menyembunyikan harta rempasan yang harus dikumpulkan. Dalam hal ini Allah SWT membersihkan nama baik Nabi saw. dari isu busuk itu. Bahkan Allah SWT mengancam siapapun yang melakukan tindakan korupsi itu dengan ancaman bahwa apa saja yang dikorupsinya akan dikalungkan di lehernya di padang mahsyar dalam pengadilan hakiki di hari kiamat nanti.  

Oleh karena itu, dalam mengangkat pejabat wali atau gubernur, atau kepala daerah, yang punya tugas antara lain memungut zakat dan pendapatan Negara lainnya, maka baginda Rasulullah saw. selalu berpesan: 

Siapa saja yang kami karyakan dalam suatu pekerjaan lalu kami berikan rizki sebagai penghasilannya, maka apa yang dia ambil lebih dari itu adalah korupsi” (HR. Abu Dawud).

Ketegasan Rasulullah saw. tampak dalam panggilan beliau kepada Muadz bin Jabal yang sudah diutus menuju ke Yaman untuk menjadi wali di sana lalu segera dipanggil pulang untuk dinasihati bahwa dia dilarang untuk mengambil apa yang tidak dibenarkan baginya mengambilnya. Ketegasan Rasulullah saw. ini diteladani oleh Khalifah Umar bin Al Khaththab yang tegas mengambil harta milik seorang wali atau gubernur yang habis masa jabatannya dan memiliki kelebihan harta.  Ketegasan Rasulullah saw. dan ketegasan Amirul Mukminin Khalifah Umar bin Al Khaththab itu bisa dijalankan mengingat Rasulullah saw. dan Khalifah Umar bin Al Khaththab adalah figure penguasa yang bersih.    

Kaum muslimin rahimakumullah, 

Keteladanan pemimpin Islam yang riil di atas semestinya yang diteladani oleh para pejabat di negeri ini yang umumnya adalah muslim. Untuk bisa tegas menindak perbuatan korupsi para pejabat harus dimulai dengan ketegasan para pejabat di atasnya kepada diri mereka sendiri untuk tidak melakukan tindakan korupsi  atas harta rakyat yang diamanahkan di pundak mereka. 
Oleh karena itu, dalam menilai perkembangan pemberantasan korupsi di negeri ini, kuhsusnya kisruh antara Polri dan KPK baru-baru ini yang tampak mengulang kasus “Cicak versus Buaya” pada tahun lalu, maka kuncinya adalah kepala Negara harus bersih, dan memberikan wewenang kepada pejabat pemberantas korupsi yang juga bersih, sehingga bisa tegas kepada siapapun serta menjunjung asas kebenaran dan keadilan.   

Kaum muslimin rahimakumullah,
 

Dalam melakukan pemberantasan korupsi, harus dimulai dari atas. Setelah pemimpin Negara merasa yakin dengan kebersihan dirinya, sebagaimana Nabi saw. yang telah dijelaskan kebersihannya oleh Allah SWT, atau Khalifah Umar yang terbukti memang bersih, jujur, dan sederhana walau harta rampasan perang sedang melimpah ruah dari penaklukan Rumawi dan Persia, maka pemimpin harus mel;akukan tindakan efektif dengan hanya mengangkat pejabat yang bersih dan bertaqwa kepada Allah SWT. Setelah itu memberikan peringatan agar jangan melakukan korupsi. Lalu tegas memberhentikan pejabat yang korup dan mengambil harta mereka untuk dikembalikan ke kas Negara (baitul mal).  

Yang harus difahami, yang diperlukan rakyat bukanlah menjebloskan sekian koruptor dalam penjara dengan mekanisme keputusan pengadilan. Yang diperlukan rakyat adalah tidak adanya tindakan korupsi yang terus menerus dan sistematik. Sebab, tidak ada gunanya menghukum sekian ratus atau ribu koruptor tapi korupsi pejabat tidak menurun atau menghilang, malah sebaliknya semakin subur. Lebih parah lagi jika pemenjaraan seseorang yang disangka koruptor ternyata hanya sebuah rekayasa yang ujung-ujungnya diperas oleh aparat hukum. Rakyat sudah jenuh dengan berita korupsi yang terus ditayangkan mengganti berita-berita korupsi sebelumnya. Kalau hari ini KPK menemukan indikasi korupsi pada pejabat Polri, itu menjadi keprihatinan kita mengingat kasus-kasus besar sebelumnya seperti kasus Bank Century sebesar 6.7 T, korupsi wisma atlit Palembang, korupsi Hambalang, dll yang seolah-olah ditutupi dengan kasus-kasus baru, bahkan cenderung dnegn nilai nominal yang lebih kecil.  

Kaum muslimin rahimakumullah, 

Korupsi sebagai extra ordinary crime harus diatas dengan cara extra ordinary. Jika KPK dan Polri serius dan tidak kisruh sendiri dalam pemberantasan korupsi maka sudah seharusnya mereka segera fokus menyelesaikan kasus-kasus besar tersebut. Jika kasus-kasus besar diselesaikan dengan baik, maka insyaallah pejabat-pejabat yang lebih kecil otomatis akan menghentikan tindakan korupsi yang selama ini biasa mereka lakukan. Dengan merebaknya korupsi di berbagai sector dan lapisan masyarakat menunjukkan bahwa cara penanganan pemberantasan korupsi ada masalah. Sehingga, sepertinya ada design tertentu dalam pemberantasan korupsi yang tidak menunjukkan perubahan sikap masyarakat, khususnya pejabat dan pegawai, korupsi jalan terus. Sehingga cenderung ada kezaliman dan ketidakadilan dalam pemberantasan korupsi. Padahal Allah SWT melarang kita cenderung kepada penguasa yang zalim sebagaimana firman-Nya: 

Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, Kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan. (QS. Huud 113). 

Baarakallahu lii walakum.

16 Agu 2012

Disinyalir Terima Duit dari Tempat Maksiat, Laskar FPI dan DPW FPI Pekanbaru Dibekukan


Nasional

Eramuslim.com | Media Islam Rujukan, Dewan Syuro DPD FPI Provinsi Riau mengambil tindakan tegas terhadap Laskar FPI dan DPD FPI Pekanbaru. Kepengurusan keduanya dibekukan karena sering melanggar ketentuan.

Terhitung Selasa (14/8/12) Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Riau membekukan kepengurusan Laskar FPI dan DPW FPI Kota Pekanbaru. Langkah pembekuan diambil sebagai respon dari banyak keluhan dan pengaduan yang diterima FPI terkait sepak-terjang beberapa pengurus kedua organisasi yang kerap melanggar aturan.

"Kami banyak menerima pengaduan, baik dari rekan-rekan wartawan, polisi maupun masyarakat, terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Laskar FPI dan sejumlah pengurus DPD FPI Kota Pekanbaru. Seperti melakukan sweeping, melakukan pemaksaan, bahkan menerima sumbangan dari tempat maksiat," ujar Ketua DPD FPI Riau Zul Husni Domo kepada riauterkini di Pekanbaru, Rabu (15/8/12).

Dikatakan Zul Husni, pihaknya sudah memberi teguran kepada Fili Rizieq selaku Ketua Laskar FPI dan Parianto, selaku Ketua DPW FPI Pekanbaru, terkait sejumlah pelanggaran yang dilakukan, namun tidak berpengaruh, tetapi terjadi pelanggaran, karena itu masalah tersebut kemudian dibawa ke Dewan Syuro. Kemarin, Dewan Syuro mengeluarkan putusan pembekuan kepengurusan kedua simpul organisasi tersebut.

"Pembekuan kepengurusan Laskar FPI dan DPW FPI Pekanbaru sebagai bentuk penegakan disiplin, agar menjadi pelajaran bagi anggota FPI lainnya untuk tidak melanggar aturan dan tetap menjaga nama baik organisasi," ujarnya.

Lebih lanjut Zul Husni menghimbau kepada masyarakat, untuk secepatnya melaporkan kepada FPI Riau, jika melihat prilaku anggota FPI yang menyimpang. Termasuk melaporkan, jika masih ada oknum yang mengatasnamakan Laskar FPI dan DPW FPI Pekanbaru.(fq/riauterkini)

19 Jun 2012

Inilah Kronologi Bentrokan Warga Cikalong Kulon,Cianjur Versi GARIS

Jakarta (SI ONLINE) - Dua warga di kecamatan Cikalong Kulon, Cianjur terlibat bentrok. Kejadian itu bermula ketika dua orang anggota GARIS, kampung Parasu dikeroyok oleh tujuh orang anggota Pemuda Pancasila, kampung Cijagang yang sedang mabuk. Padahal, dua anggota GARIS yang bernama Dasep dan Ari itu tengah berupaya melakukan amar makruf nahi mungkar.
Berkaitan dengan kejadian itu, kepada Suara Islam, Senin (18/6/2012), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Reformis Islam (GARIS) mengirimkan kronologi terjadinya bentrokan dua warga kampung tersebut.
Berikut kronologi bentrokan warga Cikalong Kulon, Cianjur yang disampaikan oleh GARIS:

KRONOLOGI BENTROKAN WARGA KP PARASU DAN KP CIJAGANG, DESA CIJAGANG, KECAMATAN CIKALONG KULON, CIANJUR

1.Pada tanggal 9 Juni 2012, di Kp Cijagang, Desa Cijagang Kecamatan Cikalongkulon terjadi perkelahian antara Sdr. Dasep (Anggota GARIS) dan Sdr. Ari (Anggota Simpatisan GARIS) dengan Ukik (Anggota Pemuda Pancasila-Cijagang) bersama  6 orang rekannya. Pemicu perkelahian tersebut diakibatkan oleh Anggota PP Cijagang yang ketika itu sedang mabuk minum minuman keras  secara tiba – tiba mencegat anggota simpatisan GARIS di persimpangan jalan Cijagang. Akan tetapi pada waktu itu kekuatan tidak seimbang dan menyebabkan anggota simpatisan GARIS dikeroyok oleh anggota PP Cijagang sehingga anggota simpatisan Garis Tersebut mengalami luka – luka dan memar. Dalam kejadian ini anggota simpatisan GARIS sebelumnya melakukan amar ma’ruf nahi mungkar terhadap anggota PP yang sedang mabuk minuman keras tersebut. Setelah itu, keluarga korban yang merupakan simpatisan GARIS langsung melaporkan kepada pihak kepolisian Cikalong Kulon. Akan tetapi laporan tersebut ternyata tidak ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.
2.Pada tanggal 12 Juni 2012, pukul 20.00 wib, pihak keluarga korban pengeroyokan dan warga Kp Parasu (Basis Anggota GARIS dan FPI) sekitar 30 orang menggunakan 15 motor mendatangi Kantor Polsek Cikalong Kulon untuk mendesak penyelesaian kasus tersebut. Akan tetapi pihak Kepolisian Polsek Cikalong Kulon tidak menanggapi hal tersebut dan terkesan melecehkan dengan tidak layaknya menerima keluarga korban dan  warga. Hal ini menyebabkan kemarahan anggota keluarga korban dan warga sehingga melakukan konvoi untuk sweeping terhadap anggota Pemuda Pancasila di Cijagang. Dalam sweeping tersebut warga dan keluarga korban ternyata menemukan anggota PP yang melakukan pengeroyokan di Kp Cijagang, Cikalong kulon. Setelah itu, terjadi adu mulut sehingga keluarga korban berusaha menghakimi anggota PP tersebut, namun dihalang – halangi oleh ibunya dan menyebabkan ibunya terkena --secara tidak sengaja-- sabetan senjata tajam sehingga tangannya terluka. Selain itu dalam aksi sweeping ini juga menyebabkan rumah anggota PP tersebut rusak dilempari batu. Setelah aksi sweeping tersebut selesai, kemudian massa akhirnya membubarkan diri dan siaga di kampung Parasu untuk mencegah terjadinya aksi balasan dari pihak PP Cijagang.
3.Pada 13 Juni 2012, pukul 11.00 wib di Rumah Juna (Pengurus PP Cikalong Kulon), Kp Cijagang Cikalongkulon, dilaksanakan musyawarah secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh Kanit Reskrim Polsek Cikalong Kulon dan dihadiri oleh pengurus GARIS serta Pengurus PP Cikalong Kulon. Dalam pertemuan tersebut dapat disimpulkan antara lain :
a. Kasus ini akan ditangani secara hukum oleh pihak kepolisian.
b. Pengurus GARIS meminta maaf atas ketidaksengajaan kejadian yang menimpa ibu dari anggota PP yang terluka tersebut dan memberikan uang pengobatan.
  4.Pada tanggal 13 Juni 2012, pukul 15.00 wib, sekitar  100 orang anggota PP dengan menggunakan 30 buah motor dan 1 mobil melakukan aksi serangan balasan terhadap Rumah Efan/posko GARIS di Kp Parasu (Basis anggota GARIS dan FPI) Desa Cijagang, kecamatan Cikalong Kulon, Cianjur. Dalam penyerangan itu, anggota PP melakukan perusakan, pencabutan atribut (Bendera GARIS dan FPI) serta penganiayan terhadap warga bernama Sodik (Anggota GARIS) dan Galo/Heri (Anggota GARIS). Anggota PP dalam penyerangan tersebut menggunakan senjata tajam, kayu, batu dan senjata api jenis revolver kaliber 38. Kerusakan yang dialami oleh Sdr Efan (anggota GARIS) berupa kaca rumah pecah, genting, perabotan, gelas pecah, komputer, lemari dll rusak berat dan penyerangan berlangsung selama sekitar 10 menit.
5.Pada tanggal 13 Juni 2012, pukul 15.30 wib, sekitar ratusan warga Kp Parasu (Basis Anggota GARIS dan FPI) Desa Cijagang, Kecamatan Cikalong Kulon berkumpul di depan rumah yang dirusak anggota PP. Setelah berkumpul warga bermaksud melakukan serangan balik namun dicegah oleh tokoh dan aparat agar tidak melakukan serangan balik dan menjaga situasi kampung Parasu lebih kondusif.
6.Pada tanggal 13 Juni 2012, pukul 21.00 wib aparat Dalmas Polres Cianjur menjaga lokasi kedua kampung untuk mencegah bentrokan susulan.
 7.Pada tanggal 14 Juni 2012, pukul 01.00 wib dini hari, di Kp Blener, Desa Padajaya, kecamatan Cikalong Kulon terjadi aksi pelemparan bom molotov dan rencana pembakaran rumah sdr Atis (Pelapor Pengeroyokan) yang dilakukan oleh Sdr Ukik (Anggota PP/pelaku pengeroyokan Anggota Simpatisan GARIS). Akan tetapi rencana pembakaran tersebut berhasil digagalkan oleh warga setempat yang menyebabkan Sdr Ukik (anggota PP) dan 1 orang temannya dihakimi oleh warga setempat.Sampai saat ini korban kritis dan dirawat di RS Hasan Sadikin Bandung. Berdasarkan informasi dari pihak kepolsian diketahui bahwa Anggota PP yang dihakimi oleh warga sekitar tersebut sedang mabuk berat karena minuman keras.  
8.Pada tanggal 14 Juni 2012, Pukul 08.00 wib aparat Dalmas dan kepolisian lainnya menjaga ketat kp Parasu, desa Cijagang, Cikalong Kulon karena beredar isu bahwa 2 orang anggota PP dibacok/dianiyaya oleh anggota GARIS di Kp Blener, Desa Padajaya, Kecamatan Cikalong Kulon, Cianjur. Informasi yang senbenarnya adalah anggota PP tersebut dihakimi oleh masyarakat sekitar karena akan membakar rumah sdr Atis (Pelapor Pengoroyokan) dengan kondisi mabuk berat karena minuman keras.
9.Pada tanggal 14 Juni 2012, pukul 17.00 wib, di Aula Polsek Cikalong Kulon telah dilaksanakan mediasi antar ormas GARIS dan PP yang dilakukan oleh Kasatintel Polres Cianjur. Dalam mediasi ini pihak aparat keamanan meminta semua pihak menahan diri agar konflik tidak berlanjut. Selain itu dalam pertemuan ini disepakati pertemuan /musyawarah dalam rangka Rekonsiliasi Warga, Ormas Islam dan PP yang akan dilaksanakan pada 16 Juni 2012 di aula desa Ciwangi, Cikalong Kulon, Cianjur.
 10.Pada tanggal 16 Juni 2012, pukul 09.00wib – 12.00 wib, di Aula Desa Ciwangi, Jl Raya Cikalong Kulon, Cianjur, dilaksanakan Musyawarah Rekonsiliasi warga Kp Parasu dan Kp Cijagang desa Cijagang, Cikalong Kulon, Cianjur dalam rangka menyelesaikan konflik yang terjadi. Musyawarah ini dihadiri oleh Unsur Muspida Kabupaten Cianjur, Ormas Pemuda Pancasila, Ormas Islam GARIS/FPI, Tokoh Ulama dan tokoh pemuda Kp Parasu/Cijagang desa Cijagang, Cikalong Kulon, Cianjur.
Kesimpulan dalam acara musyawarah ini antara lain :
a.Masalah ini dipicu oleh maraknya peredaran miras di desa Cijagang,maka dari itu aparat harus memberantas peredaran miras dan narkoba. Kerusakan moral yang terjadi terhadap generasi muda desa Cijagang diakibatkan oleh penggunaan miras.
b.Pengobatan korban akan dibebankan kepada Jamkesmas (APBD) dalam meringangkan biaya pengobatan.
c.Dalam mengatasi kelakuan moral para pemuda yang tidak terkontrol, maka aparat keamanan harus melakukan pembinaan secara spesifik terhadap pemuda desa Cijagang.
d.POLRES akan melakukan pembinaan langsung di desa Cijagang.
e.Komunitas Intelejen Daerah (Kominda) Kabupaten Cianjur akan melakukan tugasnya dalam hal penggalangan dan pendalaman konflik dalam berbagai aspek.
f.Semua pihak sepakat melakukan perdamaian dan menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum untuk dilanjutkan sesuai hukum yanng berlaku.

Cianjur, 18 Juni 2012


DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP)
GERAKAN REFORMIS ISLAM  (GARIS)

KETUA UMUM



H. CHEP HERMAWAN SE,MBA.


Rep: Meta Susanti

13 Jun 2012

Kemenag Aceh Singkil : Tidak ada penyegelan gereja

BANDA ACEH (Arrahmah.com) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Singkil, Herman membantah soal penyegelan dan penutupan gereja di Kabupaten Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam.
Seperti dilansir kompas.com, Selasa (12/6/2012) Herman menjelaskan, pihaknya hanya mengeluarkan instruksi untuk mengentikan kelanjutan pembangunan sejumlah 'undung-undung' yakni sejenis rumah kecil yang dipakai beribadah umat Kristiani. Pasalnya, pembangunan undung-undung dinilai melanggar izin mendirikan bangunan.
"Jadi tidak benar kalau disegel dan melarang umat Kristiani beribadah. Tapi, mereka tetap bisa beribadah di tempat ibadah yang sudah memenuhi syarat seperti gereja utama di Singkil dan empat bangunan undung-undung yang memenuhi izin," kata Herman.
Herman pun membantah jika disebutkan pihak Pemerintahan Kabupaten Singkil berniat membongkar Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi yang sudah berdiri sejak 1932. "Apa hak pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil untuk membongkar bangunan yang dimaksud? Sedangkan bangunan itu berada di luar wilayah administrasi Aceh Singkil, jadi tidak benar jika ada isu seperti itu," ujarnya.
Pasca adanya pertemuan membahas keberadaan undung-undung yang tidak memenuhi izin, hingga saat ini, pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil, belum mengeluarkan putusan apapun, apalagi perintah untuk membongkar dan menyegel gereja.
Menurut Herman, saat ini pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil masih terus mencari jalan keluar terbaik untuk semua masyarakat di Singkil. " Saat ini kami hanya meminta menghentikan kelanjutan pembangunan undung-undung yang ada, karena tidak ada izin. Dan saat ini, kehidupan umat beragama di Singkil tidak masalah, semua aman dan tertib," katanya.
Pada bulan Mei lalu, Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil, Kantor Kemenag Aceh Singkil dan Kantor Wilayah Kemenag Propinsi Aceh sudah melakukan pertemuan membahas keberadaan undung-undung yang tidak memenuhi syarat.
Dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2007, disebutkan pembangunan rumah ibadah non muslim bisa dilakukan jika umat yang bersangkutan berjumlah 150 orang, dan mendapat izin persetujuan dari umat muslim sebanyak 90 orang. Dan, dalam kesepakatan masyarakat Aceh Singkil tahun 2001 disebutkan untuk Kabupaten Aceh Singkil diizinkan untuk membangun satu unit gereja dan empat unit undung-undung. (bilal/arrahmah.com)

27 Apr 2012

Hari ini, Sidang Perdana ""Xenia Maut" dan Guru Tabrak Murid Digelar

JAKARTA (VoA-Islam) - Sidang Perdana dugaan pembunuhan terhadap terdakwa, sopir Xenia maut Afriani Susanti (29), digelar hari ini, Kamis (26/4/2012) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Afriani menabrak 12 orang pejalan kaki di Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat  pada 22 Februari 2012 lalu. 9 diantaranya tewas dan 3 orang lainnya mendapatkan luka-luka. Dalam kejadian ini, Afriani diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Untuk menghindari gangguan keamanan, dan kekhawatiran amuk dari pihak kelurga korban, pihak kepolisian memberikan pengamanan esktra ketat pada sidang ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, akan menurunkan kekuatan personel, yakni:1 SSK Dalmas Polda (100 orang), 1 SST UPS Polres Jakpus (30 orang), 1 SST Dalmas Polres (30 orang), 10 personel Intel/Reskrim Polres Jakarta Pusat, 20 personel Polsek Gambir, 5 personel Lantas Jakarta Pusat.
Menjalani sidang perdananya, tersangka kecelakaan Xenia maut, Afriani Susanti (29) didampingi enam orang pengacara. Pada awalnya, ada 40 orang yang menawarkan diri menjadi kuasa hukum Afriani. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Afriani  disangkakan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan pasal 311 UU Lalu lintas dan Jalan Raya tentang kesengajaan membuat kematian orang dalam berlalu lintas dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Guru Tabrak Murid
Di hari yang sama, Marini, guru penabrak 17 murid TK dan seorang pengajar di Perguruan Buddhis Bodhicitta, juga mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (26/4).

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lila Nasution membacakan dakwaannya. Dia mendakwa Marini melakukan kelalaian dan melanggar Pasal 310 UU Lalu Lintas jo Pasal 360 ayat 1 KUHP.

Setelah pembacaan dakwaan, sidang ditunda. Hakim menjadwalkan sidang selanjutnya akan berlangsung Senin (1/5). Seperti diberitakan, Marini (22) menabrak kerumunan siswa TK yang sedang senam di halaman  sekolah yang beralamat di Jalan Selam, Medan itu, Jumat (3/3) pagi.

Perempuan ini  berencana memindahkan mobil Toyota Avanza silver BK 1272 VQ  miliknya dari halaman yang juga dijadikan lokasi parkir  itu. Saat dimundurkan, kendaraan automatic itu justru menabrak siswa.

Marini gugup dan memajukan mobilnya. Kendaraan itu kembali menabrak. Akibat tabrakan itu 15 siswa TK, 2 siswa SMP, dan seorang guru terluka. Mobil yang dikendarai Marini juga peyot di bagian bumper depan dan belakang kanan.
Para siswa kemudian dilarikan ke RS Columbia Asia, Medan. Sementara itu, Marini yang sempat shock akhirnya menyerahkan diri dan ditahan di Mapolresta Medan. Belakangan jaksa menjadikannya tahanan kota. Desastian

26 Apr 2012

Biadab! Paket Heroin Diseludupkan Dalam Lukisan Kaligrafi

JAKARTA (VoA-Islam) – Sungguh terlalu, sebuah paket heroin 1,040 Kg senilai dua miliar lebih kiriman dari Pakistan diseludupkan melalui empat buah lukisan kaligrafi. Penyeludupan tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/4).
"Bubuk itu disembunyikan di dalam bingkai atau pigura kaligrafi yang dikirim melalui paket Perusahan Jasa Titipan (PJT)," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Provinsi Banten, CF Sidjabat.

Paket itu ditujukan kepada seseorang berinisial Mr Ayang beralamat di kawasan Tangerang. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap seorang pria M (34) di sebuah perumahan di Tangerang.

Pada saat pemeriksaan awal, paket tersebut diketahui hanya empat buah Kaligrafi Berpigura. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap ke-empat kaligrafi berpigura tersebut, petugas menemukan 13 bingkai kaligrafi/ pigura berisi bubuk berwarna coklat diduga narkotika dengan berat kotor 1.040 gram.

"Hasil pengujian di laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea dan Cukai (BPIB) Cempaka putih, kristal bening tersebut positif narkotika dari jenis Heroin," ungkapnya.

Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan akan mengembangkan kasus jaringan heroin tersebut."Kemungkinan tersangka diduga masuk jaringan internasional," katanya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut. Tersangka terancam hukuman pidana mati, seumur hidup dan denda pidana Rp10 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, petugas juga berhasil menyita 7,2 gram barang haram sabu senilai Rp14 juta dari seorang penumpang pesawat. Penumpang warga negara China berinisial GJ (39) itu baru saja turun di Bandara Soekarno-Hatta dari pesawat Cathay Pasific CX-719.

Dari tangan tersangka, petugas juga menyita 2 set alat hisap sabu bong. Pembawa barang haram itu baru turun dari pesawat tujuan Fuzhou-Jakarta yang mendarat di terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Bea dan Cukai bandara, Oza Olavia mengatakan, berdasarkan analisa intelijen terhadap penumpang, dilakukan pemeriksaan. "Hasilnya, positif membawa narkotika di dalam sebuah saku celana di dalam kopernya," kata Oza.
(Desastian/dbs)

24 Apr 2012

Testimoni korban Habib H: "H minta diperlakukan bagaikan pacar"

JAKARTA (Arrahmah.com) -   Majalah Gatra berhasil memperoleh testimoni sejumlah korban pelecehan seksual Habib “H”. Salah satunya, sebut saja Mamat, ia mengaku dicabuli “H” sejak tahun 2002 sampai 2006, ketika berusia 18-22 tahun. “H” memanggil korban ke kamarnya via SMS, telepon, Blackberry Messenger (BBM), atau via inbox Facebook.
Majalah Gatra berhasil memperolah copy perbincangan via inbox Facebook “H” dengan akun “Mengemis Do’a Kalian” dengan salah salah satu muridnya. Mereka menggunakan kode-kode alay yang dipakai. Misalnya, “H” mengajak “spg”, “dicolein”, membawa “vcd beef”, minta “ditelen”, “yg hot ok”, atau “musti hebat mainnya”. Pesan lain mengisyaratkan permintaan murid “beraksi” berdua di depan “H”.
"Kami disuruh mijitin," kata Mamat kepada ditemui Gatra, Kamis pekan lalu, usai mengadu ke KPAI. Setelah memijit kaki, Mamat ditawari untuk dibersihkan hati dan nafsunya. "Saya disuruh nyium bibirnya, nelen ludahnya, dan nyium dadanya," tutur Mamat.
Parahnya, “H” meminta diperlakukan bagaikan pacar Mamat dan mengklaim itu sebagai wewenang “wali”. “Lampiasin semua nafsu ente ke ane kalau ente mau dijaga nafsunya sama ane," kata “H”, Mamat menirukan perkataan “H”.
"Ini hal wali. Ane melakukan ini buat ngeredam nafsu ente supaya nggak liar," ujar “H” ditirukan Mamat.
Mamat yang sudah keluar dari NM, pada 2011 saat kasus pelecehan “H” meledak, Mamat tak dapat membendung lagi ingin mengungkapkan masalah yang ia pernah alami, yang ternyata adik kandungnya pun, sebut saja Andi (19) juga menjadi korban “H”.
Mamat bercerita bahwa adiknya dicabuli pada saat berusia 13 tahun. Mamat becerita bahwa adiknya disuruh mencumbu Habib “H”, "Adik saya disuruh cium bibir, nelen ludah, gigit lidah, kemaluannya dipegang-pegangin," ungkap Mamat. Kepada korban lainnya, perilaku Hasan lebih buas. Hasan sampai melakukan sodomi dan oral sex. "Kalau oral, sampai ada gaya 69 segala," ujar Mamat, dikutip Gatra. Hal itu membuat Mamat sangat marah dan geram kepada “H”.
Ternyata, “H” cukup royal kepada korban-korbannya. Mereka diberi uang “tips” sekitar Rp 50.000,00 sampai Rp 700.000,00, malahan ada juga yang dikasih telepon seluler.
Menurut Mamat, doktrin pencabulan itu disampaikan secara pribadi, bukan di pengajian terbuka. Jadi terlihat si Habib “H” “bersih dan mempesona”.
Namun sebelum ini, kedok si “H” pernah terbongkar, karena ada korban yang melapor kepada keluarganya, tapi selesai dengan cara kekeluargaan.
“H” mengaku kepada Mamat bahwa tindakan cabulnya itu sudah berhenti setelah menikah. Tetapi ternyata, aksi cabul “H” berlanjut pada 2004. Dan korban terbanyak adalah para remaja yang tinggal di rumah “H” di gang Kahfi, Jagakarsa, untuk membantu operasional NM.
Saat diwawancarai Gatra, Para korban mengaku bahwa mereka seperti dicuci otak, mereka ingin keluar dan tidak menikmati “aksi hot” dengan “H”, tetapi mereka seperti “terikat” dan mereka juga mengaku diintimidasi.
Korban-korban “H” mengatakan bahwa mereka tertipu mata karena melihat “H” memiliki ribuan murid.
“H” mendoktrin aksi cabul itu secara pribadi, bukan di depan pengajian umum, membuat ribuan muridnya merasa bahwa “H” adalah Habib yang shalih nan mempesona. (siraaj/arrahmah.com)

10 Jan 2012

Cabut Perda Larangan Miras, Gamawan Merubah Adagium Minang Jadi 'Adat Basandi Arak'



Jakarta (SI ONLINE) - Kebijakan Kementerian Dalam Negeri mencabut sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Larangan Minuman Keras mendapat kecaman dari tokoh Islam di kampung Gamawan Fauzi, Minangkabau. Ketua Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) Sumatera Barat Ustadz Dr. Irfianda Abidin menilai kebijakan Gamawan keliru besar.

"Sebagai seorang Muslim, mestinya dia tahu ilmu untuk menyelamatkan umat. Bukan malah menjerumuskan umat", katanya kepada Suara Islam Online, Selasa (10/1/2012).

Dalam posisinya sebagai sesama orang Minang, Irfianda mengingatkan mestinya Gamawan bersyukur karena di Indonesia telah banyak pemerintah daerah yang mengeluarkan peraturan yang melarang peredaran miras. Karena hal inilah yang menurutnya dapat mencegah terjadinya berbagai bencana di Indonesia.

"Harusnya pemerintah mendukung adanya Perda Larangan Miras, bukan malah mencabut", kata Ketua Komite Penegakan Syariat Islam (KPSI) Sumatera Barat itu.

Selama ini musibah dan bencana yang bertubi-tubi melanda bangsa Indonesia diyakini sebagai akibat dari maraknya berbagai macam kemaksiyatan. sementara induk kemaksiyatan itu adalah minuman keras.

"Nah kalau Perda Larangan Miras dihapus itu kan berarti ada kekuatan hizbu syaitan di belakangnya. Karena syetan itulah musuh yang nyata bagi kita", jelas pria bergelar Datuk Panghulu Basa itu.

Artinya, dengan mencabut Perda Larangan Miras, berarti Gamawan telah melawan syariat Islam. Selain itu, tentu saja Gamawan juga dinilai menabrak visi-misi orang Minang, "syara’ mangato, adat memakai dan syara’ basandi kitabbulah".

Apakah Gamawan mau merubah jadi "adat basandi arak?. "Mungkin saja", katanya singkat.

Jika ini yang terjadi, lanjut Irfianda, sudah pasti orang Minang terutama mereka yang Muslim akan tersinggung besar. Mestinya sebelum mengambil kebijakan pencabutan perda larangan miras itu, Gamawan melakukan tabayun dahulu.

"Sebenarnya Menteri Gamawan itu punya wawasan ga sih?. Dalam bahasa Minang, mestinya sebelum berbuat mulutnya berkata-kata dulu", tandasnya.

Rep: shodiq ramadhan

Al-Qur'an Digital

Terjemah

Barat Bungkam terhadap Nuklir Zionis

Syi'ah Tak Pernah Berperang Melawan Israel

Oleh, AM Waskito

Salah satu alasan yang membuat kaum Syiah Rafidhah selalu berbunga-bunga ialah sebagai berikut…

[=] Syiah adalah musuh terbesar Amerika dan Israel.

[=] Syiah adalah musuh utama Zionis Yahudi yang sangat ditakuti karena punya intalasi nuklir.

Sejarah Syiah: "Selalu Menusuk Ahlus Sunnah dari Belakang. Dan Tak Pernah Perang Melawan Orang Kafir."
[=] Hizbullah adalah sosok kekuatan Syiah yang selalu gagah-berani menghadang barisan Zionis Israel.

[=] Sementara Saudi, Kuwait, dan Qatar, selalu bermanis-manis kata dengan dedengkot Yahudi, yaitu Amerika.

[=] Revolusi Khomeini adalah revolusi Islam yang menginspirasi perjuangan gerakan-gerakan Islam di dunia.

Ya, kurang lebih begitu klaim para aktivis agama Persia (Syiah Rafidhah) ini. Di berbagai forum, kesempatan, termasuk dalam diskusi di blog ini, alasan-alasan itu selalu mereka munculkan. Seakan-akan, tidak lagi alasan bagi Syiah untuk tetap eksis di muka bumi, selain klaim-klaim seperti itu.

Lalu bagaimana pandangan kita sebagai Ahlus Sunnah tentang klaim kaum Syiah ini?

Mari kita bahas secara ringkas dan praktis, dengan memohon pertolongan Allah Al Hadi…

PERTAMA. Kaum Syiah Rafidhah itu terus bekerja keras dan sangat nafsu, agar mereka tetap diakui sebagai Islam, tetap dipandang sebagai Muslim, tetap menjadi bagian dari kaum Muslimin sedunia. Hal ini adalah hakikat siksaan spiritual yang Allah timpakan atas hati-hati mereka, selamanya. Mereka telah sangat berdosa karena mencaci, melecehkan, mengutuk, dan mendoakan keburukan atas isteri-isteri Nabi, para Khulafaur Rasyidin, dan para Shahabat Radhiyallahu ‘Anhum. Maka Allah pun menjadikan mereka selalu gelisah, takut, dan sangat menginginkan diberi label Islam atau Muslim. Mereka selalu dalam kebingungan seperti ini, layaknya Bani Israil yang kebingungan selama 40 tahun di Padang Tiih, karena telah menghina Musa ‘Alaihissalam dan Allah Ta’ala. Lihatlah manusia-manusia pemeluk agama Persia (Rafidhah) itu…mereka kemana-mana membawa laknat atas doa-doa laknat yang mereka bacakan untuk mengutuki manusia-manusia terbaik dari para Shahabat Radhiyallahu ‘Anhum.

KEDUA. Dalam sejarahnya, sejak zaman Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu sampai hari ini, ketahuilah bahwa Syiah Rafidhah (agama Persia) ini tidak pernah berjihad melawan kaum kufar, baik itu Nashrani, Yahudi, musyrikin, dan orang-orang atheis. Syiah tidak punya sejarah jihad menghadapi kaum kufar. “Jihad” kaum Syiah sebagian besar diarahkan untuk menyerang kaum Sunni, sejak zaman dahulu sampai saat ini.

Mula-mula Syiah di Kufah mengundang Husein Radhiyallahu ‘Anhu datang ke Kufah, katanya mau dibaiat. Karena Husein sudah berangkat ke Kufah, oleh penguasa kala itu (Yazid bin Muawiyah) Husein dianggap bughat, sehingga boleh ditumpas. Waktu tiba di Kufah, tak satu pun kaum Syiah keluar untuk membaiat, menolong dan mendukung Husein. Posisi Husein sangat terjepit, akan kembali ke Madinah, dia sudah dianggap bughat. Meminta bantuan Kufah, tak satu pun Syiah yang akan menolong. Akhirnya, Husein ditumpas di Padang Karbala. Bahkan kala penumpasan itu, tak satu pun hidung Syiah menampakkan diri, walau sekedar untuk menolong korban dari pihak Husein dan keluarganya. Nah, peristiwa pembantaian Husein oleh kaum Syiah itulah yang selalu mereka rayakan dan nikmati dalam momen-momen Asyura. Air mata mereka mengutuk para pembunuh Husein, sedangkan hati mereka berucap: “Alhamdulillah Husein dan keluarganya telah binasa di Karbala.”

“Jihad” kaum Syiah berikutnya ialah membantu Hulagu Khan (penguasa Mongol) untuk menumpas Khilafah Abbassiyah. Kemudian mereka berusaha melenyapkan kaum Sunni di Mesir, tetapi berhasil ditumpas oleh Nuruddin Mahmud Zanki. Mereka terus menikam perjuangan Shalahuddin Al Ayyubi. Mereka juga selalu menjadi musuh Khilafah Turki Utsmani, selalu kerjasama dengan negara-negara Nashrani Eropa untuk melemahkan Khilafah Turki. Di zaman kontemporer, Revolusi Khomeini di Iran telah menumpas Ahlus Sunnah di Iran. Mereka juga menikam perjuangan mujahidin di Afghanistan. Mereka membantai Ahlus Sunnah di Irak, Libanon, Suriah, Yaman, bahkan mereka hampir menguasai Bahrain.

Singkat kata, tidak ada Jihad kaum Syiah dalam sejarah, selain “jihad” yang diarahkan untuk memusnahkan dan menghancur-leburkan kaum Sunni. Sejarah klasik dan modern sudah memaparkan fakta. Bahkan dalam kasus Iran Contra Gate terbongkar skandal besar. Ternyata, di balik gerakan Kontra di Nikaragua, Amerika memasok senjata kepada para gerilyawan itu. Darimana dananya? Dari hasil kerjasama jual-beli minyak dengan Iran. Padahal dalam kampanye dunia, sudah dimaklumkan bahwa Amerika itu sedang konflik dengan Iran. Tetapi di balik itu ada sandiwara “jual-beli minyak” yang menggelikan. Kasus ini sangat terkenal, sehingga seorang kolonel Amerika dikorbankan sebagai tumbalnya.

KETIGA. Apa sih yang dilakukan Hizbullah (Syiah Rafidhah) di Libanon kepada Israel? Apakah dia terlibat perang terbuka dengan Israel? Apakah dia menduduki wilayah Israel dan berusaha mengusir penduduk Yahudi? Ternyata, aksi-aksi Hizbullah itu hanya melepaskan tembakan mortir ke arah pasukan Israel atau wilayah Israel. Atau mereka melakukan tembakan senapan, atau tembakan rudal anti tank. Hanya itu saja. Mereka tidak pernah terlibat perang terbuka vis a vis, seperti para pejuang Ahlus Sunnah di Irak, Afghanistan, Chechnya dan lainnya. Jadi singkat kata, aksi-aksi Hizbullah itu hanya semacam “main-main” untuk membuang amunisi-amunisi ringan. Itu saja kok.

KEEMPAT. Dalam sejarah perang Arab-Israel, sejak merdeka tahun 1948 Israel sudah berkali-kali bertempur dengan pasukan Arab. Yang terkenal adalah perang tahun 48, perang tahun 67, dan perang tahun 70-an. Ia kerap disebut perang Arab-Israel. Setelah itu belum ada lagi perang yang significant. Dalam sejarah ini, lagi-lagi tiada peranan Iran sama sekali. Bahkan ketika Ghaza dihancur-leburkan Israel pada tahun 2008-2009 lalu, Iran lagi-lagi tidak terlibat apa-apa. Jadi, apa yang bisa dibanggakan dari manusia-manusia pemeluk agama Persia (Syiah Rafidhah) itu?

KELIMA. Menurut Ustadz Farid Okbah, di Iran itu sangat banyak orang-orang Yahudi. Menurut informasi, jumlahnya bisa mencapai 50.000 jiwa. Mereka bisa hidup aman dan sentosa di Iran, sedangkan Ahlus Sunnah hidupnya sangat menderita disana. Iran bersikap welcome kepada kaum Yahudi, dan sangat ofensif kepada kaum Muslimin. Ini adalah realitas yang sangat menyedihkan. Makanya tidak salah kalau ada yang mengatakan, Rafidhah lebih sadis dari orang-orang kafir lain.

Contoh yang sangat unik ialah kerjasama antara Hamas dan Iran. Banyak orang menyebutkan, Hamas kerap kerjasama dengan Iran. Hal itu konon berdasarkan sikap Syaikh Al Bana yang dulunya pernah berujar, bahwa Syiah adalah sesama saudara Muslim juga. Mereka sama-sama Ahlul Qiblah. Tetapi realitasnya, Ikhwanul Muslimin di Suriah dibantai puluhan ribu manusia disana oleh regim Hafezh Assad. Ternyata, regim itu dan anaknya, dibantu oleh Iran juga. Nah, ini kan sangat ironis. Hamas kerjasama dengan Iran, sementara Al Ikhwan di Suriah dibantai oleh regim Suriah yang didukung oleh Iran.

KEENAM. Propaganda bahwa Syiah Rafidhah itu musuh Zionis Israel, semua ini hanya propaganda belaka. Sejatinya mereka itu teman-karib, sahabat dekat, saling tolong-menolong, sebagian menjadi wali atas sebagian yang lain. Mereka ini selamanya tak akan pernah terlibat dalam peperangan. Kaum Yahudi membutuhkan Iran, sebagai seteru Ahlus Sunnah. Sedangkan Iran membutuhkan Yahudi, juga sebagai seteru Ahlus Sunnah. Dalam hadits Nabi Saw juga disebutkan bahwa kelak dajjal akan muncul dari Isfahan (salah satu kota di Iran yang saat ini banyak dihuni Yahudi) dengan 70.000 pasukan. Yahudi membutuhkan Iran, karena darinya akan muncul pemimpin mereka. Dan dalam literatur-literatur Syiah, sosok dajjal itu sebenarnya adalah sosok “Al Mahdi Al Muntazhar” yang selalu mereka tunggu-tunggu. Begitulah, banyak kesamaan kepentingan antara Syiah dan Yahudi.

KETUJUH. Fakta berikutnya yang sangat mencengangkan. Ternyata Syiah Iran juga menjalin kerjasama dengan China dan Rusia, dua negara dedengkotnya Komunis. Mereka ini umumnya kerjasama dalam soal industri, perdagangan, dan jual-beli senjata. Ketika Amerika berniat menjatuhkan sanksi akibat instalasi nuklir Iran, segera China dan Rusia memveto niatan itu. Kedua negara terang-terangan membela Iran. Begitu juga China dan Rusia juga membela regim Bashar Assad (semoga Allah Al Aziz segera memecahkan kepala manusia durjana satu ini, amin ya Mujibas sa’ilin) dari ancaman sanksi internasional. Sedangkan kita tahu, regim Suriah sangat dekat koneksinya dengan Iran. Jadi, kita bisa simpulkan sendiri posisi Iran di mata China, Rusia, dan regim Suriah.

Jadi kalau kemudian kita mendengar propaganda Syiah anti Yahudi, Syiah anti Amerika, Syiah anti Zionis, dan sebagainya…ya sudahlah, saya akan ketawa saja. Tidak usah dianggap serius. Anggaplah semua itu hanya “olah-raga kata-kata” saja (meminjam istilah seorang politisi busuk). Syiah selamanya akan berkawan dengan kaum kufar dan sangat apriori dengan kaum Muslimin (Ahlus Sunnah). Mereka itu lahir dari sejarah kita, tetapi wujud dan hatinya milik orang kafir. Na’udzubillah wa na’udzubillah min dzalik.

Semoga artikel sederhana ini bermanfaat. Semoga kita semakin sadar, bahwa Syiah Rafidhah bukanlah kawan. Mereka membutuhkan istilah kawan selagi masih lemah. Nanti kalau sudah kuat, mereka akan menghancur-leburkan Ahlus Sunnah. Tetapi cukuplah Allah Ta’ala sebagai Wali, Pelindung, dan Penolong kita. Dialah sebaik-baik Pelindung dan Penjaga. Walhamdulillahi Rabbil a’alamiin

Kasus Solo Bukan Terorisme Tetapi Operasi Intelijen

MT Arifin
(Pengamat Militer dan Intelijen)



Pengamat Militer dan Intelijen dari Solo, MT Arifin menceriterakan, pasca terjadinya penembakan mati terduga teroris di Solo, Farhan dan Mukhsin oleh pasukan Densus, Jum’at (31/8/2012), dirinya langsung diwawancarai oleh stasiun televisi swasta nasional dari Jakarta. Dalam wawancara itu dia mengemukakan bahwa kasus Solo itu bukanlah terorisme tetapi merupakan operasi intelijen.

Namun anehnya, sehari kemudian dirinya mendapat serangan santet yang datangnya dari arah Jakarta. “Alhamdulillah, serangan santet itu berhasil digagalkan,” ungkap MT Arifin yang juga memahami masalah supranatural tersebut. Pengamat Militer dan Intelijen itu tidak mau menduga-duga, siapa yang memerintahkan serangan jahat melalui ilmu hitam tersebut.

Berikut ini wawancara Tabloid Suara Islam dengan MT Arifin seputar terorisme dan operasi intelijen untuk menciptakan keadaan dan mengalihkan isu krusial yang terjadi pada pemerintahan SBY.


Mengapa kelompok Islam selalu disebut teroris, sedangkan Kristen seperti RMS dan OPM separatis, padahal mereka lebih banyak menimbulkan korban bagi personil TNI dan Polri ?

Persoalan istilah teroris dan separatis bukan stigmatisasi terhadap kelompok yang melakukan perlawanan pada institusi resmi, tetapi didasarkan atas konsep politik yang berkaitan dengan sifat yang ingin dilakukan dengan melakukan tindakan itu. Separatis konsepnya berkaitan dengan pemisahan, misalnya suku atau daerah ingin memisahkan diri dari negara. Sedangkan teroris konsep politik yang berkaitan dengan tindakan kekerasan untuk membentuk opini publik dan melakukan tekanan terhadap kekuasaan. Jadi dasarnya adalah konsep politik.

Dalam konteks Kenegaraan, lebih berbahaya mana antara teroris dan separatis ?

Persoalannya bukan lebih berbahaya mana antara teroris dan separatis. Persoalannya adalah gerakan itu menimbulkan efek yang bagaimana. Kemudian akibat dari efek itu akan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi politik tertentu. Kalau dulu sampai sekarang separatis dihadapi oleh angkatan perang, tetapi kalau teroris dihadapi polisi. Kalau sekarang separatis dihadapi polisi, itu tergantung UU. Misalnya, kalau dianggap sebagai suatu tindakan yang membuat kekacauan di masyakarat dimana law and order terganggu, biasanya dihadapi polisi. Tetapi kalau sudah perlawanan total secara resmi, maka akan dihadapi militer dan semuanya dipengaruhi UU yang berlaku.

Mengapa sasaran Densus selalu umat Islam, padahal Kristen juga banyak terorisnya seperti Laskar Kristus yang aktif melakukan latihan militer di berbagai tempat tetapi dibiarkan saja ?

Kalau dilihat secara keseluruhan sebenarnya tidak begitu, terbukti Tibo cs yang melakukan pembantaian terhadap umat Islam di Poso juga dihukum mati. Sebenarnya kalau dilihat dari segi hukum, siapapun dan apapun kelompok tanpa pandang bulu diberlakukan sama. Memang di Indonesia yang sering jadi sasaran adalah umat Islam karena mayoritas. Kemudian dilihat dari pergerakan dan sejarah serta rumusan yang ada di jaringan intelijen, yang menjadi sasaran berbahaya adalah umat Islam sejak kasus pemberontakan DI-TII pada masa Kartosoewirjo. Kalau saya baca di berbagai buku intelijen, memang berasal dari sana. Sehingga Islam menjadi satu corak yang dianggap sangat menonjol. Pertanyaannya, mengapa kelompok non Islam tidak melakukan itu, karena mungkin mereka tidak terlalu besar dan lebih banyak melakukan gerakan separatisme seperti RMS dan OPM. Sebenarnya umat Islam juga pernah melakukan gerakan separatisme seperti GAM di Aceh.

Saya kira juga dipengaruhi perkembangan di tingkat global, terutama munculnya terorisme di tingkat internasional akibat kegagalan menyelesaikan kasus Afghanistan, terutama setelah terjadinya perpecahan antara kelompok Mujahiddin dengan AS pasca kekalahan Uni Soviet di Afghanistan. Juga setelah terjadinya perbedaan pendapat antara AS dengan Irak masalah minyak yang menyebabkan terjadinya Perang Teluk Persia II setelah Irak menyerbu Kuwait (1990) sampai invasi pasukan AS ke Irak (2003) yang menyebabkan jatuhnya pemerintahan Saddam Hussein. Memang setelah itu terjadi suatu pergerakan dimana Islam bangkit menjadi kekuatan pengontrol terhadap Pan Americanisme. Sehingga menjadi suatu merek yang sangat laik pasar dan itu berpengaruh terhadap Indonesia. Persoalannya, karena wilayah umat Islam di Timur Tengah kaya akan minyak bumi dan biaya produksinya sangatlah murah jika dibandingkan dengan wilayah lain yang biaya produksinya sangatlah tinggi, karena itulah wilayah umat Islam selalu menjadi sasaran negara lain.

Apa korelasi antara terorisme dengan persediaan minyak dunia ?

Tahun 2000 lalu ada pertemuan ahli intelijen internasional dari Barat yang membahas persoalan hubungan internasional, dimana dinyatakan bahwa dunia Barat sangat kritis akan kebutuhan minyak. Karena itu minyak bumi menjadi salah satu fokus persoalan hubungan antar bangsa dan kebetulan yang menjadi masalah adalah kontrol Islam atas Barat setelah bubarnya Uni Soviet. Kemudian Islam menjadi kekuatan utama yang akan mengontrol pada saat Barat melihat minyak sebagai fokus persoalan antar bangsa, karena itu menimbulkan terorisme internasional.

Kalau sebelumnya ada terorisme nasional yang melahirkan gerakan seperti IRA di Irlandia dan gelombang kedua melahirkan terorisme ideologis seperti Tentara Merah di Jepang dan Italia, sekarang terorisme internasional memperebutkan SDA strategis seperti minyak dan Islam menjadi kekuatan utamanya. Sehingga lahirlah Teori Samuel Huntington yang menganggap Islam sebagai musuh Barat setelah jatuhnya Uni Soviet. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap Indonesia yang memiliki ketergantungan bantuan, peralatan, kerjasama, pendidikan, pelatihan dan utang dari Barat.

Selama ini Densus dibentuk, dilatih serta dibiayai AS dan Australia. Bagaimana komentar Anda sebagai pengamat militer dan intelijen ?

Bukan dibiayai, justru kita yang minta bantuan kesana karena tidak memiliki dana. Ada sebuah kritikan yang berasal dari pengamat intelijen pada beberapa kasus terorisme. Katanya bukan untuk persoalan terorisme, tetapi untuk membentuk opini dan menghentak negara yang dijadikan sasaran donatur. Karena itu sekarang bukan persoalan teroris, sebab kalau dilihat dari standar terorisme secara internasional, teroris bukan seperti di Indonesia dimana mereka menembak dengan pistol. Jadi perlu adanya standar mana yang disebut teroris dan mana yang disebut kejahatan, jadi harus jelas. Sebab jika tidak, maka nanti kalau proyek yang laku teroris, maka semuanya akan dimasukkan ke dalam kerangka teroris.

Jadi semakin ramai teroris, semakin menguntungkan Densus ?

Persoalannya bukan Densus, tetapi pemerintah. Kebetulan dana yang masuk ke pemerintah sebagian dioperkan ke kepolisian melalui Densus. Itu kan kerjasama antara pemerintah, apalagi polisi berada di bawah Presiden. Jadi yang menjadi persoalan bukannya Densus, tetapi pemerintah. Polisi selalu menjadi sasaran, padahal polisi hanya menjalankan perintah siapa lagi kalau bukan dari Presiden, dimana sekarang kita sedang menjalankan sistem Presidensial. Polisi sebenarnya tidak punya apa-apa, seumpama disuruh ke Timur ya ke Timur, disuruh ke Barat ya ke Barat.

Mengapa BNPT dan Densus selalu dikendalikan mereka yang anti Islam seperti Ansyaad Mbai, Gories Mere dan Petrus Golose ?

Tidak begitu, aparat dasarnya adalah prestasi. Jadi persoalannya bukan Islam dan non Islam. Orang non Islam yang senang pada Islam juga banyak, sebaliknya orang Islam yang tidak Islamis juga banyak. Justru kadang-kadang kelemahan kita dalam melakukan penilaian selalu bertolak-belakang dari Islam dan non Islam. Bagaimanapun juga mereka tidak memiliki kekuasaan apa-apa kalau tidak diberi wewenang. Jadi persoalannya kelembagaan, yang bekerja bukan hanya dia tetapi sebuah tim besar. Banyak polisi yang Islamnya bagus, tetapi persoalannya adalah dalam rangka pengamanan lembaga negara.

Jadi muaranya tertuju pada Presiden ?

Muaranya pada misi dari sebuah nation yang ditafsirkan pemerintah. Semestinya yang bertanggungjawab adalah pemerintah, bukan polisi.

Bagaimana pandangan Anda mengenai Program Deradikalisasi yang digerakkan BNPT ?

Saya jelas tidak setuju, dalam arti titik tolaknya darimana. Persoalan radikal dan tidak radikal akan dipahami dari konteks pengetahuan dan sikap radikal karena apa. Dalam UU Politik ada persoalan yang dinyatakan radikal. Jadi sikap radikal itu bukan persoalan orang itu radikal atau tidak radikal, tetapi dibangun oleh pengetahuan terhadap perkembangan nasional dan internasional serta rasa kesadaran akan ketidakadilan. Misalnya, pemerintah dalam mengatasi persoalan dianggap tidak adil, maka ini yang membentuk sikap radikal.

Jadi persoalan deradikalisasi semestinya berkaitan dengan bagaimana pemerintah mencoba untuk melaksanakan tujuan pemerintahan mengenai keadilan, kesejahteraan rakyat, menegakkan kebenaran, menegakkan hukum dan sebagainya. Pada saat sekarang telah terjadi kesenjangan yang tajam, mengenai pandangan pemerintah dan sikap yang dimiliki kelompok Islam dan non Islam serta hubungan antar mereka. Kesenjangan itu dipengaruhi informasi yang dimiliki dan perubahan sosial yang tinggi. Hal itu menyebabkan ketajaman hubungan karena terjadinya revolusi kebudayaan, dimana di Indonesia terjadi pada saat era reformasi sekarang. Itu yang menimbulkan persoalan dan tidak diantisipasi dengan program politik yang sistematik. Berbeda dengan Korea Selatan, sudah diantisipasi sejak awal bagaimana mengatur anak-anak main games. Tetapi disini tidak dan ini yang menjadi masalah. Jadi persoalan radikal dan tidak radikal adalah persoalan proses yang dialami oleh warga negara dalam kehidupan bermasyarakat akibat adanya kesenjangan tertentu.

Bagaimana tanggapan Anda mengenai rencana BNPT yang dipimpin Ansyaad Mbai untuk melakukan Sertifikasi Ulama ?

Saya kira itu tidak tepat, sertifikasi untuk apa ? Memang salah satu problem di kalangan ulama, da’i dan mubaligh adalah dalam menghadapi persoalan dimana banyak sekali pengajian yamg diberikan kelompok muda tamatan pesantren kilat. Hal ini juga terjadi di kalangan Kristen yang diberikan kelompok muda tamatan kursus Injil. Dalam memberikan ceramah, mereka belum sampai pada tingkat dengan wawasan luas, kemudian berceramah dengan sikap fanatik, dimana akhirnya menimbulkan hasil kontra produktif. Di kalangan pemuda Kristen yang fanatik juga banyak sekali dan saya mendapat laporan ini dari salah seorang pimpinan Univeristas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah. Jadi yang terdapat kelompok fanatik bukan hanya Islam saja tetapi juga Kristen. Tetapi masalahnya Islam di Indonesia mayoritas mutlak sehingga yang menonjol fanatismenya adalah Islam, padahal di Kristen juga banyak sekali yang fanatik dan fundamentalis. Fanatisme akibat itu semestinya dibicarakan dan diatasi masing-masing agama.

Apakah Sertifikasi Ulama yang akan dilakukan BNPT merupakan penghinan terhadap ulama ?

Saya kira itu tidak ada artinya. Sertifikasi biasanya pada program fungsional yang bersifat karier. Kalau ulama kan bukan jabatan karier. Sekarang persoalannya bagaimana strategi untuk menghadapi ekses-ekses itu.

Kembali ke terorisme, apakah operasi pemberantasan teroris yang digerakkan BNPT dan Densus memang proyek yang menguntungkan, dimana semakin banyak teroris yang berkeliaran maka semakin membuat kantong mereka tebal ?

Dulunya operasi semacam ini dilakukan militer dan intelijen. Jadi operasi anti terorisme bagi polisi adalah hal baru. Sekarang yang menjadi persoalan adalah bagaimana meningkatkan kinerja polisi agar menjadi lebih professional. Tetapi bukan berarti saya mengatakan kalau polisi sekarang tidak profesional dalam menanggani kasus terorisme. Namun berdasarkan kasus yang ada, seharusnya polisi meningkatkan profesionalismenya, sehingga tidak sering melakukan kesalahan target atau sasaran. Polisi juga perlu meningkatkan pemahaman terhadap penegakan hukum dan perlindungan HAM. Selain itu persoalan terorisme seharusnya dikaji dari persoalan yang lebih tinggi, bukan hanya linier.

Bagimana Anda melihat kasus penembakan mati terhadap terduga dua teroris oleh Densus di Solo baru-baru ini ?

Saya melihatnya itu operasi intelijen, bukan terorisme. Perkara kemudian dikaitkan dengan terorisme, itu bisa saja. Karena dalam operasi itu digunakan orang yang mau. Bedanya, operasi intelijen dimaksudkan untuk menciptakan suatu keadaan, tetapi kalau terorisme menggunakan kekerasan untuk mempengaruhi suatu kebijakan. Banyak sekali kasus terorisme, tetapi kalau dilihat dari ilmu pengetahuan tentang terorisme, sesungguhnya bukan terorisme.

Kasus di Solo itu jelas merupakan operasi intelijen, jika dilihat dari sifat-sifatnya. Karena sekarang proyek yang paling laku dijual ya terorisme. Seorang teroris tidak mungkin mengaku dirinya sebagai teroris. Juga tidak mungkin teroris berkali-kali nongkrong pada satu tempat. Kalau teroris, begitu mengebom tidak akan kembali lagi ke tempat itu sampai puluhan tahun. Karena itu kita harus memperjelas, apa terorisme itu. Jangan sampai mendefinisikan terorisme dengan pola-pola kriminal. Sekarang yang terjadi di Indonesia, melihat terorisme sebagai pergerakan kriminal. Masak teroris hanya nongkrong disitu-situ saja, tidak berpindah-pindah tempat. Seharusnya teroris tidak seperti itu, karena konsekuensinya mati. Saya kira terorisme sebagai suatu cara untuk mengalihkan isu. Sebab kalau ada persoalan yang muncul di pemerintahan, maka untuk mengalihkan isu muncullah operasi pemberantasan terorisme. Kalau sudah begitu, semua media massa pasti akan melupakannya dan mengarahkannya kesana.

Kalau kasus penembakan mati dua orang terduga teroris di Solo, untuk mengalihkan isu yang mana di pemerintahan SBY ?

Kita lihat dari kategorinya, seperti kasus M Thoriq di Tambora, Jakarta. M Thoriq sudah diamati sejak setahun lalu, tetapi mereka baru menangkapnya pada saat diperlukan untuk mengalihkan isu. Seperti kasus Solo, adanya pemberitaan seorang anggota Densus yang mati tertembak tidak sebagaimana yang saya peroleh kabarnya. Juga kasus polisi yang tertembak di Prembun Purworejo beberapa waktu lalu. Kabarnya tertembaknya polisi tersebut hanya karena rebutan wanita, tetapi kemudian dikabarkan karena ditembak teroris. Waktu itu saya sudah protes pada salah seorang pejabat kepolisian di Polda Jateng, tetapi katanya sudah dilaporkan kasus yang sebenarnya ke Mabes Polri, tetapi ketika sampai di Jakarta ceriteranya jadi berubah menjadi kasus terorisme.

Banyaknya kasus terorisme, apa memang tujuannya untuk mendiskreditkan umat Islam Indonesia yang mayoritas ?


Persoalannya bukan umat Islam. Persoalannya kasus terorisme bisa digunakan untuk berbagai kepentingan. Seperti kepentingan untuk mengalihkan perhatian, peningkatan program sehingga mendapat dana yang besar, agar kinerjanya terlihat efektif dan sebagainya. Jadi kebetulan saja mereka latar belakangnya beragama Islam.

Mengapa setiap menjelang kedatangan pejabat tinggi AS ke Indonesia, selalu muncul kasus terorisme, seperti baru-baru ini menjelang kedatangan Menlu Hillary Clinton ?

Kalau itu bisa saja penafsiran-penafsiran, tetapi benar dan tidaknya kita tidak tahu. Karena dalam kasus terorisme di Indonesia sering kali terjadi kekurangan data, maka perlu dibuat data baru, sehingga dalam berbagai kasus terjadi seperti itu.

Bagaimana menurut Anda, sikap umat Islam Indonesia dalam menghadapi kasus terorisme yang sering terjadi ?

Pertama, media massa tidak memberitakan tentang terorisme dan penyelesaiannya. Kedua, umat Islam sebaiknya bersikap tidak reaktif. Sebab kalau bersikap reaktif maka ibarat paling enak dioper bola, pasti akan memburu. Jadi begitu ada isu terorisme muncul, pasti ada masalah yang sangat kritis di pemerintahan. Jadi sepertinya umat Islam tidak terkendali dan paling mudah dioper bola agar memburunya. Ketiga, umat Islam perlu mengetahui berbagai informasi strategis.

Sebab salah satu permasalahan yang dihadapi umat Islam Indonesia sehingga mudah menjadi radikal adalah karena membaca buku-buku terjemahan dari luar yang sangat berbeda dengan kondisi dan situasi di Indonesia. Pasalnya, ketika agama jauh dari kajian kebudayaan, maka akan cenderung radikal. Sebaliknya, tatkala agama dikembangkan atas dasar pergulatan antara masyarakatnya dengan kebudayaan, maka akan cenderung tidak radikal, sebagaimana dakwah yang dikembangkan para Wali Songo dengan melalui pendekatan kebudayaan.

Abdul Halim