Cover Buku Menggugat Al Qaidah Terbitan Sabili yg Beredar Di Pasaran
Dalam Pengantar Penerbit dikatakan : “Meski saat ini hidup dalam penjara pemerintah Mesir, Sayyid Iman tetap memikirkan kelangsungan jihad demi tegaknya agama Allah, al Islam. Untuk itu ia menuangkan pemikirannya dalam bentuk buku yang ditulisnya di penjara.” (Halaman XIII)
Menulis buku jihad di dalam sebuah penjara bukanlah sebuah masalah. Namun, jikalau isi buku tersebut menyudutkan dan menyalahkan jihad serta mujahidin, itu adalah sebuah masalah besar. Inilah yang terjadi pada buku karya Sayyid Imam, atau Dr Fadl, atau yang juga lebih dikenal dengan nama pena Syekh Abdul Qadir bin Abdul Aziz di dalam buku yang aslinya berbahasa Arab dengan judul : “Wathiqatu Tarsyidil ‘Amalil Jihadi Fie Mishr wal 'Alam”. Lalu, apa yang salah dengan buku tersebut ?
Buku Jihad Pesanan Dari Penjara Mesir
Di dalam Pengantar Penerbit buku Menggugat Al Qaidah tersebut disebutkan perlunya kaum muslimin untuk mengikatkan diri pada fiqhul jihad yang benar karena adanya pelanggaran syariah dalam berjihad. Berikut kutipan lengkapnya :
“Lantas, apa yang bisa kita perbuat ? Kaum Muslimin yang mengetahui terjadinya pelanggaran syariah dalam berjihad, sebaiknya berupaya mengikatkan diri bersama umat Islam lainnya pada fiqhul jihad yang benar. Di sisi lain, diperlukan komitmen tegas menjalankan jihad sesuai tuntunan syariah. Selanjutnya, pada generasi muda Muslim, agar banyak belajar meningkatkan pemahaman keislamannya agar tidak melakukan pelanggaran syariah seperti yang dilakukan sebagian pendahulu kita. (Halaman XI – XII)
Jihad global yang telah dilakukan mujahidin, khususnya oleh jamaah jihad Al Qaidah, menurut penulis buku ini telah melanggar prinsip Islam tentang perang, diantaranya :
Pertama, membunuh atas dasar perbedaan kebangsaan (ras atau suku). Ini tidak dibenarkan, karena Islam tidak membedakan kebangsaan, ras, atau suku. Justru Allah menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal. Kedua, membunuh warga sipil Muslim atau non-Muslim yang tidak terlibat perang. Ketiga, membunuh wanita, anak-anak dan orang-orang jompo. Kedua kelompok warga ini seharusnya dilindungi. Keempat, menggunakan warga sipil sebagai tameng hidup untuk menghadapi musuh atau membunuh warga sipil yang dijadikan tameng hidup oleh musuh. Kelima, membebaskan musuh yang meminta jaminan keselamatan dengan memberikan imbalan atau harta. Keenam, merampas harta benda musuh yang bukan haknya. (Halaman X)
Benarkah semua tuduhan di dalam buku ini telah dilakukan oleh Al Qaidah ? Jika tidak benar, mengapa Sayyid Imam, atau Syekh Abdul Qadir bin Abdul Aziz, yang dikenal sebagai ulama mujahid yang banyak memberikan inspirasi jihad melalui buku-bukunya sampai hati menulis buku yang menyalahkan dan menyudutkan jihad di Mesir dan dunia tersebut ? Apa yang melatarbelakangi penulisan buku ini ?
Dr Fadl
Dalam buku Balada Jamaah Jihad (Jazera, Solo, 2005), karya Dr. Hani As-Sibai, aktivis Jamaah Jihad Mesir, dituliskan biografi singkat Dr Fadl atau Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz sebagai berikut.
Nama lengkap Dr Fadl adalah Sayyid Imam bin Abdul Aziz Imam Asy Syarif. Beliau lebih populer dengan nama Syekh Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz. Beliau lahir pada Agustus 1950 di kota Bani Suwaif, Mesir Selatan. Beliau Menuntut ilmu dan menghafal Al Qur`an sejak kecil serta mulai menulis buku sejak awal usia mudanya.
Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Kairo tahun 1974 M dengan meraih predikat Mumtaz (cum laude). Setelah lulus ia sempat bekerja sebagai Wakil Kepala Bagian Operasi pada Jurusan Spesialis Mata di Fakultas Kedokteran Universitas Kairo.
Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz mulai menjadi buron pemerintahan Mesir pasca terbunuhnya Anwar Sadat pada tahun 1981 M, namun ia berhasil meloloskan diri keluar dari Mesir. Kemudian Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz bekerja sebagai direktur sebuah rumah sakit milik Bulan Sabit Merah Kuwait di Kota Peshawaar, Pakistan. Dengan dibantu oleh Dr Ayman Azh Zhawahiri.
Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz menikah dengan seorang wanita Palestina dan dikarunia empat orang anak laki-laki dan seorang anak perempuan. Di Pakistan itulah Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz sempat meraih gelar doktor dibidang bedah disalah satu universitas di sana.
Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz kemudian meninggalkan Pakistan dalam rangka menghindari kejaran pihak intelijen. Pada saat bersamaan terjadi penangkapan terhadap orang-orang Arab di daerah Peshawar pada tahun 1993 M. Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz kemudian menuju Sudan.
Beliau sempat tinggal di Yaman pada saat akhir perang saudara antara Yaman Utara dengan Yaman Selatan dan kemudian bekerja di Rumah Sakit Ats Tsaurah Al `Aamm di Kota Ib sebelah selatan Ibukota Shan`a, sebagai sukarelawan. Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz sempat menikahi seorang wanita dari daerah tesebut, dan kemudian dikaruniai satu orang anak perempuan. Selanjutnya Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz bekerja di sebuah Rumah Sakit Spesialis Daar Asy Syifaa.
Pada bulan April 1999 M, Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz divonis penjara seumur hidup dalam kasus “orang-orang yang kembali dari Albania”, padahal beliau sama sekali tidak pernah pergi ke sana. Setelah peristiwa 11 September 2001 M, pada tanggal 28 Oktober 2001 M, beliau ditangkap oleh pemerintahan thoghut Yaman. Selanjutnya beliau dipenjara di rumah tahanan politik yang berada di Shan`a selama 2 tahun 5 bulan.
Terakhir Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz di ekstradisi ke Mesir yaitu pada tanggal 28 Februari 2004 M, oleh pemerintah Mesir. Dr Abdul Qodir bin Abdul Aziz dan sejumlah kawan seperjuangannya dipenjara dan ada pula yang divonis hukuman mati.
Jamaah islamiyah Mesir yg Di Penjara
Buku ini disebarluaskan pada tahun 1988 di saat jihad tengah berkecamuk antara mujahidin dengan pasukan kafir Uni Soviet di Afghanistan. Buku ini juga sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Al ‘Umdah fi I’dadil ‘Uddah ; Kupas Tuntas Seputar I’dad & Jihad, diterbitkan oleh Darul Ilmi, Solo.
Lima tahun kemudian, Sayyid Imam menghasilkan sebuah kitab lagi yang juga terkenal di kalangan mujahidin, yakni “Al Jaamie’ Fie Thalabil Ilmisy Syaarif”. Kitab setebal 1.100 halaman ini dianggap sebagai buku yang lengkap, terdiri dari teori, doktrin, dan dasar hukum untuk gerakan jihad, tidak hanya di Mesir, tetapi juga di mana-mana. Buku ini juga sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul yang sama dan diterbitkan oleh penerbit Al Alaq, Solo.
Pasca serangan 11 September 2001 dan ditangkapnya Dr Fadl oleh otoritas Yaman, 28 Oktober 2001, Dr Fadl mulai mengalami ‘perubahan’. Beliau mulai memiliki pandangan-pandangan berbeda tentang jihad. Perubahan besar semakin terjadi ketika beliau diektradisi ke penjara Mesir oleh pemerintahan Yaman, dan dikenai hukuman seumur hidup. Beliau mulai menghuni penjara Mesir sejak tahun 2004.
Setelah kurang lebih 3 tahun mendekam di penjara Mesir inilah, Dr Fadl akhirnya mengeluarkan buku kontroversial, Menggugat Al Qaidah. Buku ini mulai ditulis sejak Kamis, 18 Safar 1428 H (8 Maret 2007) dan mulai dipublikasikan secara bertahap oleh Harian Al-Misri al-Yawm di Kairo Mesir, mulai 18 November-3 Desember 2007.
Kemudahan penulisan buku tersebut sekaligus publikasi besar-besaran di dua harian terkemuka di Arab, yakni Al Jarida, di Kuwait, dan Al Misri al-Yawm, di Kairo Mesir, mengundang dugaan kuat adanya restu atau perintah bahkan pesanan khusus dari pemerintah Mesir. Apalagi dalam buku tersebut terselip pokok bahasan khusus ‘Larangan Memberontak Bagi Mujahidin”, yakni sebuah pembahasan yang intinya menjelaskan prinsip-prinsip agama yang melarang pemberontakan terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah di negara-negara Muslim (Menggugat Al Qaidah, Halaman 89).
Sayangnya, buku jihad pesanan dari penjara Mesir yang ditulis oleh Dr Fadl ini oleh penerbit Sabili Publishing dianggap sebagai “Panduan Jihad” yang dapat meluruskan dan merumuskan pemahaman tentang jihad secara benar sesuai Al Qur’an dan As Sunnah. Penerbit buku ini sepertinya langsung setuju begitu saja dan membenarkan seluruh hal yang terdapat dalam buku yang kontroversial ini.
Apakah pihak penerbit, yakni Sabili Publishing telah yakin dan melakukan pembuktian ilmiah (sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah, berdasarkan pemahaman Salafus Sholeh) terhadap isi buku tersebut sehingga layak menjadi bacaan kaum Muslimin. Apakah pihak penerbit telah melakukan tabayyun kepada pihak yang digugat dan dipersalahkan dalam buku ini, yakni Al Qaidah, bahwa semua yang dituduhkan dan disalahkan oleh penulis adalah benar. Pihak penerbit seharusnya meneliti dan mencari tahu jawaban pihak Al Qaidah terhadap gugatan yang dilakukan Dr Fadl dari penjara pemerintah Mesir.
Hal ini perlu dilakukan oleh penerbit jika sungguh-sungguh ingin menjadikan buku ini sebagai bahan bacaan yang bermanfaat bagi kaum Muslimin, dan bukan sekedar menjadi pengikut dari arus media global yang dihegemoni Barat yang memang dengan sengaja mempropagandakan buku ini untuk melemahkan jihad dan perjuangan kaum Muslimin. Apalagi selama ini Sabili dikenal sebagai salah satu media Islam yang komitmen menyuarakan dan memperjuangkan jihad kaum Muslimin di seluruh dunia.
Syekh Ayman Membantah Dalam At Tabriah
Buku At Tabriah, jawaban Atas Tuduhan Dr Fadl Di Buku At Tarsyid
Dr Aiman Al Zawahiri (Hafizahullah)
Kitab At Tabriah ini memang dibuat khusus untuk menyanggah buku karya Dr Fadl, yang berjudul asli : “Watsiqatu Tarsyidil Amalil Jihadi Fie Mishr wal ‘Alam”, atau kemudian menjadi “Rationalization of Jihad in Egypt and the World” dalam versi bahasa Inggris. Dari edisi bahasa Inggris inilah, Sabili Publishing menerjemahkan untuk kemudian menerbitkannya kembali dengan judul “Menggugat Al Qaidah ; Rasionalisasi Jihad di Mesir dan Dunia”.
Syaikh Mukhlas Ali Ghufran (Rahimahullah)
- Memperbaharui dan memperhebat kritikannya terhadap operasi-operasi jihad yang pernah ditulis dalam kitab Al Jamie, dan kali ini sasaran utamanya adalah Al Qaidah sebagai tandzim atau jama’ah jihad, sedang secara induvidu adalah Asy Syekh Ayman dan Asy Syekh Usamah bin Ladin. (At Tabriah, Muqaddimah halaman 3)
- Berusaha menghentikan operasi-operasi jihad dengan alasan kaum Muslimin (mujahidin) lemah dan tidak berdaya dan dengan alasan tidak terpenuhinya penopang-penopang jihad.
- Menunjukkan kepada ummat keraguannya terhadap pendapat-pendapatnya dan fatwa-fatwanya yang ditulis selama ini di dalam kitab-kitabnya, dan sepertinya memberi isyarat agar tidak diikuti, khususnya dalam masalah yang berhubungan dengan jihad dan operasi jihad yang tidak sejalan dengan “Watsiqah Tarsyid”. (Menggugat Al Qaidah)
Risalah ini judul namanya bertentangan dengan tema yang dibicarakan. Judul namanya “Petunjuk Al Amal Al Jihadi (Operasi Jihad). Judul ini mengundang pertanyaan amal jihad bersama siapa? Dan melawan siapa ? Bila kita ikuti pembahasannya dalam risalah Al Watsiqah, kita dapat mengetahui bahwa yang dimaksud amal jihadi tersebut adalah amal jihadi yang terjadi di Mesir dan di luar Mesir, melawan para penguasa yang keluar dari syari’at Islam, melawan Amerika dan Yahudi. Sedangkan sebagaimana yang dia katakan kita adalah orang-orang yang lumpuh, timpang, cacat, lemah, miskin, dan tertindas, dan seterusnya…Maka amal jihad apa yang mau dia tunjukkan? Jadi judul yang paling tepat dan sesuai untuk kitab macam itu adalah “Ilqha au Ta’jiz au Iqaf al Amal al Jihad.” (Penghapusan atau pelumpuhan atau penghentian amal jihadi). Kitab tersebut diberi nama yang bertentangan dengan maudhunya agar supaya meringankan dari pengaruh judul terhadap pendengar. Kalau tidak demikian, maka sebenarnya kitab tersebut ditulis dengan spirit Kementrian Dalam Negeri (Mesir) dengan tujuan yang sangat jelas yakni menjaga stabilitas dan keamanan negara. (At Tabriah, halaman 12)
Kritik Syekh Ayman kepada Dr Fadl alias Syekh Abdul Qadir Abdul Aziz bukan pertama kali dilakukan. Syekh Ayman juga pernah mengkritisi buku karya Syekh Abdul Qadir Abdul Aziz, yakni kitab “Al-Jami’ Fie Thalabil Ilmiys Syarif” yang sering dianggap sebagai buku panduan untuk Al Qaidah.
Mujahidin Al Qaidah Mengawal syaikh Usmah Bin Laden
Syekh Ayman akhirnya menjawab dan meluruskan semua tuduhan Dr Fadl tersebut dalam sebuah risalah atau kitab ilmiah yang kuat dasarnya, dengan kitab rujukan tidak kurang dari 130 kitab, yang dipersiapkan beliau untuk membatalkan setiap syubhat atau rekaan-rekaan yang dibuat oleh para penulis “Al-Watsiqah” (Menggugat Al Qaidah). (Abu Khubaib An Najdi, At Tabriah Lisy Syaikh Abu Muhammad Aiman Azh Zhawahiri)
Syekh Ayman berkata mengomentari penulisan kitab At Tabriah yang dirasa sangat sulit penulisannya karena khusus untuk menanggapi kitab Al Watsiqah. Beliau menyangka bahwa ini adalah tulisan yang paling sulit dalam hidupnya selama ini. Semula beliau menyangka bahwa nasehat dan peringatan yang disampaikan kepada HAMAS adalah yang paling sulit, tetapi setelah terbitnya kitab Al Watsiqah At Tarsyid, teryata untuk menulis bantahan atau sanggahan kitab tersebut beliau rasakan jauh lebih sulit.
Syekh Ayman dalam menulis kitab At Tabriah sebelumnya telah bermusyawarah dan beristikharah agar sikapnya dalam menyanggah tidak tergesa-gesa karena yang demikian itu bisa menjauhkan dari kebenaran dan keadilan. Ini menunjukkan bahwa perkataan yang dilontarkan oleh Syekh ditujukan kepada makna dan pemikiran bukan kepada orang-orangnya.
Beliau tidak bermaksud untuk menyakiti seorang pun bahkan pada akhir kitab beliau tersebut, Syekh meminta maaf sekali lagi, kalau seandainya apa yang telah beliau tulis menyakiti seseorang dan memaafkan bagi orang-orang yang menyakiti beliau, menyerangnya, mendhaliminya, dan memakinya.
Syekh Ayman juga menekankan bahwa beliau masih memberikan posisi yang selayaknya dan penghormatan serta kemuliaan kepada penulis Al Watsiqah dan orang-orang yang menyepakatinya, akan tetapi kebenaran lebih beliau cintai daripada mereka.
Kesalahan Fatal Buku Dr Fadl
Dalam kitab At Tabriah, Syekh Aiman memberikan sanggahan-sanggahan terhadap poin-poin penting dan tidak menanggapi atas caci maki yang diarahkan kepada beliau. Beliau juga mempertanyakan mengapa begitu hebat konsentrasi media massa untuk memerangi Al Qaidah dan usaha untuk menumpasnya yang telah disepakati oleh toghut-toghut baik Arab maupun Ajam ? Dan apakah Husni Mubarak termasuk pemimpin yang adil dan berbuat baik ? Ataukah dia termasuk pemimpin yang dzalim dan menyimpang ?
Dalam buku tersebut, Syekh Aiman juga menyatakan bahwa Al Qaidah sangat menginginkan untuk menjauhi dari tertumpahnya darah-darah kaum Muslimin, dan sesugguhnya mereka tidak berjihad kecuali demi menyelamatkan mereka. Garis kebijaksanaan operasi jihad yang ditempuh Al Qaidah dalam menghadapi serangan kaum salibis terhadap negeri-negeri Islam adalah sebagai berikut :
a. Memukul target-target milik salibis dan zionis
b. Berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mengubah sistem tatanan yang rusak ini dan menegakkan sistem dan tatanan Islam
Syekh Aiman juga menerangkan kesalahan-kesalahan metodologi secara umum kitab Al Watsiqoh (Menggugat Al Qaidah) karya Dr Fadl, misalnya tidak menyinggung sama sekali sebab-sebab kesalahan yang dituduhkan dan tidak mencantumkan apa kesalahannya, tetapi langsung melompat kepada solusinya, dan sikap lari secara sembunyi dari menyebutkan hal-hal tersebut agar supaya di dalam kitab Al Watsiqoh tidak ada sesuatu yang menyusahkan penguasa Mesir yang sedang berkuasa, yakni Husni Mubarak.
Selain itu, solusi atau resep yang ditawarkan dalam kitab Dr Fadl ini tidak realistis dan tidak praktis, serta tidak masuk akal yang mana hanya pada enam pilihan saja, yaitu : Hijrah, uzlah, memaafkan, berpaling, sabar, dan menyembunyikan iman.
Dr Fadl mengatakan :
“Jihad bukanllah satu-satunya alternatif yang dibolehkan agama untuk menghadapi situasi ketika tidak ada lagi komitmen terhadap agama. Menurutnya ada cukup banyak alternatif yang bisa dijalankan, seperti berperang, dakwah, hijrah, uzlah, memaafkan, menghindari, dan bersabar.” (Menggugat Al Qaidah, Halaman 90).
Disamping itu, buku Dr Fadl juga tidak komitmen dengan metodologi ilmiah dan tidak pula amanat dalam menyampaikan ilmu, dimana dia menyembunyikan sebagian ucapan ahlul ilmi demi keinginan pribadi, agar tidak berlawanan dengan sesuatu yang telah diambil keputusannya dan ketetapan yang telah direncanakannya.
Sebagai contoh Dr Fadl dalam buku ini mengatakan bahwasanya dia bukan ‘alim (orang yang berilmu) dan bukan mufti (orang yang memberi fatwa), sedangkan buku yang dia tulis sendiri dengan tangannya ini penuh dengan ketetapan haram dan halal, keterangan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, kalau ini bukan termasuk pekerjaan para ulama dan para mufti, maka apa yang tersisa untuk mereka ???
Kekeliruan fatal yang menjadi pengetahuan umum adalah sering dikatakan bahwa Dr Fadl merupakan figur ulama Al Qaidah terpenting dan dua kitabnya yang masyhur adalah bagian dari dustur Al Qaidah yang tidak boleh menyimpang darinya. Lebih fatal lagi Sabili Publishing dalam buku yang diterbitkannya, Menggugat Al Qaidah, mengatakan bahwa Dr Fadl adalah pendiri Al Qaidah.
Padahal, Syekh Ayman berlepas diri dari sebagian pemikiran Dr Fadl, terutama dalam sebagian pengkafiran yang dianggap melampaui batas yang terdapat dalam kitab karya beliau, yakni Al Jamie’, ketika mengkafirkan secara ta’yin (personal) terhadap anshor thowagit dari para tentara, polisi, dan lain sebagainya.
Maka, bagaimanakah kitab tersebut bisa dikatakan sebagai dustur bagi Al Qaidah, sedangkan mereka menyanggah sebagian pendapat dalam kitab tersebut ?
Dustur Al Qaidah adalah Al Qur’an dan As Sunnah, adapun kitab-kitab ahlul ilmi dan karangan-karangan mereka maka ada yang diambil dan ada pula yang ditolak. Begitu pula kitab Al Jamie’ karya Dr Fadl, kedudukannya sebagaimana kitab-kitab ulama yang lain.
Syekh Ayman secara tegas membantah tuduhan Dr Fadl bahwa mujahidin menyerang orang Barat di jantung negara mereka karena nafsu untuk menumpahkan darah. Beliau mengatakan :
“Para mujahidin tatkala mereka menyerang orang-orang Barat di jantung negaranya dengan operasi syahid, mereka tidak menyerangnya karena orang-orang Barat tersebut telah mengingkari perjanjian dan bukan pula karena nafsu untuk menumpahkan darah dan bukan pula karena mereka (mujahidin) setengah gila dan bukan pula karena putus asa dan frustasi sebagaimana telah digambarkan oleh banyak orang…Akan tetapi mereka menyerang orang-orang Barat itu dalam keadaan terpaksa melakukannya demi mempertahankan umat mereka dan kehormatan mereka dari serangan yang amat keji yang terus menerus selama berabad-abad. Karena sesungguhnya Mujahidin tidak memiliki sarana lain dalam mempertahankan diri dari serangan tersebut, selain operasi syahid dan selain menjadikan orang-orang Barat sebagai target di medan perang, dan memukul perekonomiannya serta markas-markas komandonya. Dan Mujahidin dalam melakukan serangan-serangan ini dalam rangka menunaikan Jihad Daf’in (jihad mempertahankan diri), mereka dalam hal ini senantiasa memperhatikan hukum-hukum syara’ dan meminta fatwa dari para ulama yang jujur lagi bebas merdeka. Dan mereka dengan operasi-operasi tersebut hanya mengharapkan ridho Allah semata.”
Syekh Ayman menlanjutkan :
“Kami tidak menyeru manusia kepada jihad yang acak-acakan dan membabi buta, bahkan kami menyeru manusia untuk mengorganisir kekuatan mereka dan mengkonsentrasikan segala fasilitas yang mereka miliki dan mempersiapkan segala penyebab yang dapat terlaksananya jihad, dan mereka janganlah menunda-nunda untuk melaksanakan itu semua meskipun mereka tidak mampu berjihad dengan tangan kapan saja, maka supaya mereka mempersiapkan persiapan mudah-mudahan dengan itu Allah menguatkan mereka dan memberikan kemenangan kepada mereka atau generasi berikutnya yang akan memetik buah perjuangan mereka, karena sesungguhnya usaha untuk menghasilkan kekuatan dan kemampuan untuk berjihad wajib hukumnya dan diperintahkan oleh syara’.”
Kesimpulan
Buku Menggugat Al Qaidah ; Rasionalisasi Jihad di Mesir dan Dunia karya Dr Fadl atau Syekh Abdul Qadir Abdul Aziz ini termasuk buku pesanan penguasa (Mesir dalam hal ini) yang menyeru kepada ummat untuk menyerah dan mengalah dari jihad fie sabilillah. Sementara Mujahidin tetap istiqomah menyeru ummat untuk bangun, bangkit, melawan, berjihad, dan mencari syahadah (mati syahid). Dengan demikian, judul yang cocok untuk buku ini seharusnya adalah “Menggugat Al Qaidah : Merasionalisasi Jihad Dunia Dari Penjara Mesir”.
Kepada penulis buku ini, Dr Fadl, atau Syekh Abdul Qadir Abdul Aziz, kita tidak mengetahui bagaimana situasi dan kondisi beliau yang sebenarnya ketika dipenjara, sehingga menghasilkan karya yang bertentangan dengan semangat jihad beliau sebelumnya.
Hanya saja sudah maklum bahwa ketika berada dalam penjara, sebagai tawanan beliau dalam keadaan lemah lahir maupun batin yang memungkinkan munculnya pelbagai kondisi termasuk sikap At Tara’ju’ yakni berpaling dari amal jihad, sehingga lahirlah buku yang kontraproduktif untuk jihad itu sendiri. Wallahu’alam!
Tentu saja, serangan dan gugatan yang dilancarkan oleh Dr Fadl atau Syekh Abdul Qadir Abdul Aziz, yang nota bene tetap dianggap sebagai ulama Mujahidin yang berpengaruh, bahkan dianggap sebagai pendiri Al Qaidah, akan menyenangkan pihak musuh-musuh Islam, khususnya Amerika dan antek-anteknya. Tidak heran kalau buku ini mendapat tempat dan kesempatan untuk disebarluaskan di seluruh penjuru dunia dan diterjemahkan dalam berbagai bahasa.
Untuk itu kaum Muslimin harus sadar dan mengerti tentang masalah ini dengan sebenar-benarnya dan tidak hnaya ikut-ikutan menyebarluaskan pemikiran syubhat tentang jihad dan perjuangan kaum Muslimin.
Alhamdulillah, atas idzin Allah, Syekh Ayman telah berhasil membongkar semua syubhat dalam buku Menggugat Al Qaidah, dan menerangkan persoalannya satu persatu dengan sedetail-detailnya serta menyanggah dan menjawab setiap tuduhan dan gugatan yang ada. Buku semacam inilah, yakni At Tabriah, yang seharusnya diterbitkan dan kemudian dipublikasikan, sehingga kaum Muslimin dan seluruh Mujahidin di seantero dunia senantiasa sabar dan istiqomah di atas kebenaran. Wallahu’alam bis Showab!
By: M. Fachry
Arrahmah.Com International Jihad Analys
Ar Rahmah Media Network
http://www.arrahmah.com
The State of Islamic Media
© 2009 Ar Rahmah Media Network