Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Di antara hak seorang muslim terhadap muslim lainnya adalah saat ia bersin dan memuji Allah agar dibacakan tasymit kepadanya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
"Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ : إذَا لَقِيته فَسَلِّمْ عَلَيْهِ ، وَإِذَا دَعَاك فَأَجِبْهُ ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْهُ ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتْهُ ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ
"Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam: apabila engkau bertemu dengannya maka ucapkan salam kepadanya, apabila ia menguncangmu maka penuhilah undangannya, apabila ia meminta nasihat kepadamu maka nasihati ia, apabila ia bersin dan mengucapkan Al-hamdulillah, maka bertasymitlah (doakan) untuknya, apabila ia sakit maka jenguklah, dan apabila meninggal maka antarkanlah jelazahnya." (HR. Muslim)
Maksud beberapa perkara yang disebutkan hadits di atas sebagai hak seorang muslim atas mulim lainnya adalah sesuatu yang tidak layak untuk ditinggalkan. Boleh jadi mengerjakannya bisa menjadi wajib, sunnah, atau yang sangat dianjurkan yang menyerupai perkara wajib yang tak pantas ditinggalkan. Ini diperkuat oleh redaksi lain dalam Shahih Muslim,
خَمْسٌ تَجِبُ لِلْمُسْلِمِ عَلَى أَخِيهِ رَدُّ السَّلَامِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ
"Lima perkara yang wajib ditunaikan seorang muslim terhadap saudara (muslim)-nya: Menjawab salam, mendoakan yang bersin, memenuhi undangan, menjenguk orang sakit, dan mengantar jenazah."
. . . Maksud hak seorang muslim atas mulim lainnya adalah sesuatu yang tidak layak untuk ditinggalkan. Boleh jadi mengerjakannya bisa menjadi wajib, sunnah, atau yang sangat dianjurkan yang menyerupai perkara wajib yang tak pantas ditinggalkan. . .
Maksud Tasymit?
Bertasymit kepada orang yang bersin adalah dengan mengucapkan kepada orang yang bersin, "Yarhamukallah". (Lihat Syarh Nawawi 'Ala Muslim, hadits no. 3848). Dan maksud utama dari kalimat tasymit adalah mendoakan kebaikan untuk orang yang bersin dan dia memuji Allah. Jika tidak memuji Allah maka tidak dibacakan tasymit kepadanya.
Diriwayatkan Imam al-Bukhari rahimahullah dalam shahihnya no. 5756, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila salah seorang kamu bersin, hendaknya ia mengucapkan: Al-Hamdulillah. Dan hendaknya saudaranya atau sahabatnya mengucapkan kepadanya: Yarhamukallah. Maka apabila ia mengucapkan yarhamukallah kepadanya, hendaknya ia mengucapkan: Yahdikumullah wa Yuslihu Baalakum.
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim no. 5308, dari Abu Burdah, ia berkata: "Aku pernah masuk menemui Abu Musa. Saat itu ia berada di rumah anak Perempuan a-Fadhal bin Abbas. Tiba-tiba aku bersin, tapi ia tidak bertasymit kepadaku (tidak mendoakanku). Dan bersinlah wanita itu, lalu ia bertasymit kepadanya."
Kemudian Abu Burdah pulang menemui ibunya dan menceritakan kejadian tadi. Maka saat Abu Musa datang kepada ibunya, ia menanyakan hal itu: "Anakku bersin di sampingmu, tapi engkau tak bertasymit kepadanya. Sementara dia (Bintu Fadhal) bersin, engkau bertasymit kepadanya." Maka Abu Musa menjawab,
إِنَّ ابْنَكِ عَطَسَ فَلَمْ يَحْمَدْ اللَّهَ فَلَمْ أُشَمِّتْهُ وَعَطَسَتْ فَحَمِدَتْ اللَّهَ فَشَمَّتُّهَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتُوهُ فَإِنْ لَمْ يَحْمَدْ اللَّهَ فَلَا تُشَمِّتُوهُ
"Sesungguhnya anakmu bersin dan ia tidak memuji Allah (tidak membaca al-Hamdulillah), maka aku tidak bertasymit kepadanya. Sementara dia (bintu al-Fadhal) bersin dan ia memuji Allah, maka aku bertasymit kepadanya. Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila salah seorang kalian bersin dan memuji Allah, maka bertasymitlah kepadanya. Dan jika tidak memuji Allah, maka janganlah bertasymit untuknya"."
. . . maksud utama dari kalimat tasymit adalah mendoakan kebaikan untuk orang yang bersin dan dia memuji Allah.
Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim no. 5308, menjelaskan bahwa hadits ini sangat jelas menerangkan perintah tasymit apabila orang yang bersin memuji Allah. Dan juga menunjukkan larangan yang jelas mengucapkan tasymit apabila ia (yang bersin) tidak memuji Allah. Maka makruh mengucapkan tasymit kepadanya apabila ia tidak memuji Allah. Dan jikapun ia memuji Allah namun tak terdengar oleh orang lain, maka tidak ada perintah untuk bertasymit kepadanya. Maka Imam Nawawi menetapkan syarat: orang tadi mendengar ucapan orang yang bersin: Al-Hamdulillah. (Syarh Nawawi 'ala Muslim, 7/139: no. 3848)
Dan sebagai bentuk saling menasehati antara sesama muslim dan sebagai bentuk amar ma'ruf nahi munkar, maka disunnahkan bagi orang yang ada di sisi orang yang bersin tapi ia tidak memuji Allah untuk mengingatkannya agar membaca hamdalah. Tujuannya agar ia membaca al-Hamdulillah, lalu ia mengucapkan tasymit (mendoakan) kepadanya. (Lihat Subulus Salam, al-Shan'ani: 4/263)
. . . disunnahkan bagi orang yang ada di sisi orang yang bersin tapi ia tidak memuji Allah untuk mengingatkannya agar membaca hamdalah. Tujuannya agar ia membaca al-Hamdulillah, lalu ia mengucapkan tasymit (mendoakan) kepadanya.
Jika Bersin berulang-ulang, Bagaimana Mendoakannya?
Jika seorang muslim bersin dan ia memuji Allah, maka disyariatkan atas muslim lainnya yang mendengarnya agar mengucapkan tasymit kepadanya. Sebagian ulama ada yang memandangnya wajib, ada pula yang memandangnya sebagai sunnah mu'akkadah. Namun, pendapat yang lebih kuat menurut kami, adalah wajib kifayah. Yakni, apabila ada salah seorang dari kaum muslimin yang mendengar saudara muslimnya bersin dan mengucapkan hamdalah, lalu ia membacakan tasymit kepadanya, maka gugur kewajiban ini atas yang lainnya. Tapi jika tak seorangpun dari mereka yang membacakan tasymit, maka mereka semua berdosa. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
خَمْسٌ تَجِبُ لِلْمُسْلِمِ عَلَى أَخِيهِ رَدُّ السَّلَامِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
"Lima perkara yang wajib ditunaikan seorang muslim terhadap saudara (muslim)-nya: Menjawab salam, mendoakan yang bersin. . "
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: "Para sahabat kami dan selain mereka berselisih (tentang hukum) menjenguk orang sakit, membaca tasymit (mendoakan) orang yang bersin, dan memulai mengucapkan salam. Dan yang ditunjukkan oleh nash, hal-hal itu hukumnya wajib, dan dikatakan itu wajib atas kifayah." (Lihat Fatawa al-Kubra: 1/443)
Perintah membacakan tasymit kepada orang yang bersin dan memuji Allah, adalah yang dibawah tiga kali. Jika bersin berulang-ulang sampai lebih dari tiga kali maka tidak disyariatkan lagi untuk membacakan tasymit kepadanya, tapi didoakan agar ia segera sehat.
Diriwayatkan Abu Dawud, dari Abu Hurairah secara marfu':
إذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيُشَمِّتْهُ جَلِيسُهُ فَإِنْ زَادَ عَلَى ثَلَاثٍ فَهُوَ مَزْكُومٌ وَلَا يُشَمَّتُ بَعْدَ ثَلَاثٍ
"Apabila salah seorang dari kamu bersin, maka hendaklah teman duduknya bertasymit (mengucapkan 'Yarhamukallah') padanya, apabila bersin lebih dari tiga kali, maka berarti dia terkena flu, dan tidak harus ditasymit setelah tiga kali." (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam al-Silsilah al-Shahihah: no. 1330)
Imam Malik meriwayatkan dalam al-Muwatha' (1521), dari Abdullah bin Abi Bakar, dari ayahnya, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
إِنْ عَطَسَ فَشَمِّتْهُ ثُمَّ إِنْ عَطَسَ فَشَمِّتْهُ ، ثُمَّ إِنْ عَطَسَ فَشَمِّتْهُ ، ثُمَّ إِنْ عَطَسَ فَقُلْ : إِنَّكَ مَضْنُوكٌ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ لَا أَدْرِي أَبَعْدَ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ
"Jika ia bersin maka bertasymitlah untuknya, kemudian jika ia bersin maka bertasymitlah untuknya, kemudian jika ia bersin maka bertasymitlah untuknya. Kemudian jika bersin lagi, maka ucapkanlah: "Sungguh engkau sedang flu". Abdullah bin Abi Bakar berkata: "Aku tak tahu, apakah sesudah ke tiga kali atau keempatnya?"
Dari Salamah bin al-Akwa' Radhiyallahu 'Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
يُشَمَّتُ الْعَاطِسُ ثَلَاثًا فَمَا زَادَ فَهُوَ مَزْكُومٌ
"Orang bersin dibacakan tasymit sebanyak tiga kali, maka lebih dari itu dia terkena flu." (HR. Ibnu Majah, no. 3704, dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunnah Ibnu Majah)
Imam Nawawi rahimahullah berkata: Jika seseorang mengalami bersin berulang-ulang, maka sunnahnya untuk membacakan tasymit kepadanya setiap kali bersin sampai tiga kali. Kami telah meriwayatkan dalam Shahih Muslim, Sunnah Abi Dawud, dan al-Tirmidzi dari Salamah bin al-Akwa' Radhiyallahu 'Anhu, dia mendengar Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepada seseorang yang bersin di sisinya: Yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu). Kemudian ia bersin lagi, maka beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkata kepadanya: Laki-laki yang sedang menderita flu." Ini adalah lafadz Muslim.
Sedangkan riwayat Abu Dawud dan al-Tirmidzi: Salamah berkata: "Ada seseorang bersin di samping Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan saya menjadi saksinya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: Yarhamukallah. Kemudian ia bersin ke dua dan ketiga, Rasulullah berucap: Yarhamukallah, ini laki-laki yang sedang flu." Imam Tirmidzi mengatakan, "Hadits hasan shahih." (Dinukil dari al-Adzkar, Imam Nawawi: 1/273)
. . . Perintah membacakan tasymit kepada orang yang bersin dan memuji Allah, adalah yang dibawah tiga kali. Jika bersin berulang-ulang sampai lebih dari tiga kali maka tidak disyariatkan lagi untuk membacakan tasymit kepadanya, tapi didoakan agar ia segera sehat.
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: apakah membacakan tasymit orang yang bersin itu satu bentuk saja, walaupun bersinnya berulang tiga kali atau lebih?
Jawab: Apabila ia bersin tiga kali dan engkau bertasymit untuknya setiap kali bersin, maka ucapkan setelah yang ketiga: 'aafakallah (Semoga Allah menyembuhkanmu). Karena bersinnya itu sebagai penyakit flu. Karenanya ucapkan: 'aafakallaah, sesungguhnya engkau sedang flu. Engkau mengucapkan 'Aafakallaah dan engkau berkata: Engkau sedang flu; supaya tidak terjadi salah paham dikiranya engkau mendoakannya agar Allah memaafkannya dari maksiat yang dikerjakannya atau dosa yang diperbuatnya. Engkau mengucapkan: Sesungguhnya engkau sedang flu; engkau memberitahunya bahwa engkau mendoakan kesejahteraan (kesehatan) baginya karena masalah ini saja." (Dikutip dari Liqa' Maftuh, no. 127). Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]
0 komentar:
Posting Komentar