IMAM SUPRIADI UNTUK INDONESIA

4 Jul 2011

Pengadilan Banding, Ustadz Abu Bakar Baasyir Bebas

Meski Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa membuktikan dakwaan primer, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tetap saja dinyatakan bersalah.  Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) ini divonis 15 tahun penjara, hukuman yang tidak ringan.
Apa yang dituduhkan Jaksa dan Hakim, sesungguhnya adalah menghukumi pendapat Ustadz Abu soal ‘Idad yang disyariatkan oleh Islam. Kini umat Islam tengah menanti pengadilan banding, dan bebasnya Ustadz Abu.

Masih segar dalam ingatan, ketika delapan tahun yang lalu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pernah membebaskan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, demikian pula pada tingkat banding, maupun tingkat kasasi, Mahkamah Agung. Bahkan pada tanggal 3 Maret 2004, Ustadz Abu dibebaskan dari dakwaan yang sama.
Bermodalkan pengakuan Umar Faruq, Ustadz Abu “diseret” ke meja hijau dengan dakwaan rekayasa: telah melakukan makar terhadap NKRI. Bahkan, namanya selalu dikait-kaitkan setiap kali terjadi peledakkan bom di berbagai tempat, mulai dari bom Bali, bom gereja saat malam Natal, serta tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Megawati kala itu.
Meski tidak terbukti terlibat, Ustadz Abu tetap saja dianggap bersalah. Ia didakwa dengan pasal pelanggaran imigrasi. Mahkamah Agung sebagai lembaga pengadilan tertinggi pernah menyatakan, bahwa Ustadz Abu secara hukum tidak terlibat dalam segala aktivitas terorisme di Indonesia.
Bak sinetron kejar tayang, Ustadz Abu kembali dijadikan “bintang” yang punya nilai jual tinggi untuk ditampilkan pada episode berikutnya. Lagi-lagi, Ustadz Abu diseret-seret dengan tuduhan serupa, tapi tak sama. Kali ini ia dituduh  terlibat dalam pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho,  Aceh Besar pada Februari 2010.
Di persidangan, Ustadz Abu dituntut Jaksa  dengan menggunakan tujuh pasal berlapis (primair, subsidair, lebih subsidair, lebih subsidair lagi, lebih-lebih subsidair, lebih-lebih subsidair lagi, lebih-lebih-lebih subsidair). Pada hari Kamis, 16 Juni 2011,Majelis Hakim PN Jakarta Selatan kemudian memvonis Ustadz Abu Bakar Ba'asyir selama 15 tahun penjara. Vonis hakim itu jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, penjara seumur hidup.  Hakim menilai Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) ini terbukti menggerakkan pengumpulan dana kegiatan pelatihan terorisme di Aceh.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dalam dakwaan subsider, dan menjatuhkan pidana selama lima belas tahun penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro dalam amar putusan yang dia bacakan.

Hal yang memberatkan vonis adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan terorisme, dan sudah pernah dihukum sebelumnya, tapi mengulanginya lagi. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa sudah berusia lanjut dan bersikap sopan selama di persidangan.

Menurut hakim, Ba'asyir terbukti melakukan dakwaan subsider, dan melanggar Pasal 14 jo Pasal 7 Undang-Undang No.15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme karena terbukti menimbulkan suasana teror melalui pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar. Sedangkan, dalam dakwaan primer itu, hakim menyatakan tidak terbukti.
“Tidak terbukti sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan. Membebaskan Abu Bakar Baasyir dari dakwaan primer tersebut,” ujar Herry Swantoro, Ketua Majelis Hakim dalam sidang pembacaan vonis di PN Jaksel.
Dalam pertimbangannya, majelis menyatakan Ba'asyir terbukti meminta dana kepada sejumlah orang untuk membantu program jihad. Dana yang dikumpulkan Ba'asyir berjumlah Rp 350 juta, yang didapat dari Haryadi Usman (Rp 150 juta) dan Syarif Usman (Rp 200 juta). Duit itu kemudian digunakan Lutfi Haidaroh alias Ubaid untuk membiayai pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar.

Hal itu  dibantah Ustadz Ba'asyir. Uang yang disumbangkan Syarif dan Haryadi, oleh Ba'asyir dialokasikan untuk LSM Medical Emergency Rescue Committee (Mer-C). Uang itu kemudian digunakan Mer-C untuk aksi sosial di Palestina.
Meski demikian, Hakim tidak melihat Ba'asyir memasok senjata beserta amunisinya ke kamp pelatihan militer di Janto, Nangroe Aceh Darusalam. Menurut hakim, senjata beserta amunisi dalam pelatihan militer di Aceh, antara lain dipasok oleh Abdullah Sunata dan Abu Tholut.
Putusan hakim itu langsung ditolak Ustadz Ba'asyir. "Saya dengan izin Allah menolak, karena keputusan ini zalim dan mengabaikan Syari’at Islam, dasarnya UU toghut, hanya didasarkan pada Undang-undang. Haram hukumnya saya menerima," tegas Ustadz.
Pihak pengacara pun langsung mengajukan banding. Achmad Michdan, selaku pengacara Ba'asyir, mengajukan protes. Menurutnya, ada seorang saksi yang dapat meringankan kliennya, namun tidak dihadirkan dalam persidangan. Saksi itu adalah Chairul Ghazali.
"Saksi Chairul Ghazali adalah saksi di dalam BAP, dia menyatakan ada proses penyiksaan terhadap tersangka dan saksi. Mestinya majelis menghadirkan saksi itu. Selain itu, jaksa tidak menyatakan, terbukti sebagai subsider tapi hakim justru berpendapat ini subsider. Ini kontradiktif," kata Michdan.
Kendati Jaksa meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Ba'asyir seumur hidup,  Hakim tetap menjatuhkan vonis 15 tahun. Tentu saja, vonis itu bukan hukum yang ringan. Dalam persidangan, Hakim memutuskan pasal subsider dalam vonis Ba'asyir. Sementara jaksa sebelumnya menuntut pasal lebih subsider yakni Pasal 14 jo Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.
Direktur Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Media Center, Sonhadi, mengatakan vonis 15 tahun yang diputuskan oleh majelis hakim terhadap terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir adalah keputusan yang lucu dan menggelikan. "Sejak awal, persidangan ini tak lebih dagelan. Bukankah pelatihan militer itu tidak ada dalam pasal hukum teroris," kata Sonhadi.
Menghakimi Pendapat Ustadz Ba’asyir
Menurut salah satu Kuasa Hukum Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Lutfie Hakim SH, apa yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan adalah seperti menghukum pendapat seorang Ustadz Abu Bakar Ba’asyir soal kegiatan pelatihan militer di Aceh. Tentu saja, jika pelatihan  itu dimaksudkan dalam rangka mempersiapkan diri, maka hal itu sesungguhnya telah disyariatkan oleh Islam.
Kendati demikian, Ustadz Abu bukanlah seorang yang mensponsori atau pun mendanai pelatihan tersebut, apalagi melakukan tindakan  kekerasan. “Ini pendapat, atau pernyataan yang sifatnya post vaktum, yakni statemen setelah adanya fakta. Karena itu, jangan kemudian pendapat diadili seolah-olah menjadi pelaku. Lagi pula semua itu bukan rencana Ustadz Abu Bakar Ba’asyir”, kata Luthfie membela.
Ketika ditanya, kenapa harus melakuka pelatihan militer, ketika negara ini dalam kondisi aman? Dijelaskan Lutfie Hakim, setelah berdiskusi dengan Ustadz Abu, bahwa pelatihan itu tidak selalu menunggu situasi genting. Karenanya, bila sekedar melatih dan menyiapkan diri secara militer, bukan melakukan kekerasan atau terorisme, dalam hukum Islam memang diperbolehkan. Persiapan itulah yang namanya ‘idad. Lain halnya, jika dihukum dengan masalah senjata.
“Persoalannya, Ustadz Abu dihukum dengan dikenai pasal terorisme. Itu yang membuat beliau keberatan. Pihak yang menyalahkan pelatihan atau mempersiapkan diri secara militer, seperti dikatakan Ustadz Abu, jelas tidak menghargai syariat Islam. Adapun pelatihan militer tersebut, tidak bertujuan untuk mengacaukan negara, karena hal itu bertentangan dengan Islam. Dalam konteks ini, Ustadz Abu bukanlah seseorang yang merencanakan,” kata Lutfie.
Mengenai video pelatihan militer di Aceh yang ditonton oleh Ustadz Ba’asyir adalah video yang telah ditonton oleh banyak orang, bahkan tersebar di You Tube. Tapi, ketika Ustadz Abu menonton video  pelatihan militer di Aceh yang ia yakini sebagai ‘idad, tiba-tiba dijadikan sebuah laporan. Jelas itu tidak fair.
Menurut Luthfie Hakim, vonis Hakim yang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara betul-betul sebuah vonis yang keliru.  “Kita harus melihat dari unsur deliknya. Kalau dikaitkan dengan penggalangan dana, itu berarti pasal 11, tapi itu tidak terbukti.  Ustadz Abu telah keliru dihukum.  Kalau dihukum atas dasar penggalangan dana, jangan dipakai pasal 7, atau dakwaan subsidair, tapi dakwaan lebih subsidair. Vonis 15 tahun penjara, tidak lebih bagus, tapi lebih kacau dari tuntutan JPU.”
Kini, kita akan menanti episode berikutnya, pengadilan banding yang diajukan oleh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Jika keadilan betul-betul ditegakkan, bisa dipastikan, tidak ada pengadilan rekayasan dan vonis yang didasari oleh tekanan AS dan sekutunya. Sebentar lagi, bukan tidak mungkin, Ustadz Abu akan dibebaskan dari tuntutan di tingkat banding nanti. Insya Allah. Desastian  

0 komentar:

Al-Qur'an Digital

Terjemah

Barat Bungkam terhadap Nuklir Zionis

Syi'ah Tak Pernah Berperang Melawan Israel

Oleh, AM Waskito

Salah satu alasan yang membuat kaum Syiah Rafidhah selalu berbunga-bunga ialah sebagai berikut…

[=] Syiah adalah musuh terbesar Amerika dan Israel.

[=] Syiah adalah musuh utama Zionis Yahudi yang sangat ditakuti karena punya intalasi nuklir.

Sejarah Syiah: "Selalu Menusuk Ahlus Sunnah dari Belakang. Dan Tak Pernah Perang Melawan Orang Kafir."
[=] Hizbullah adalah sosok kekuatan Syiah yang selalu gagah-berani menghadang barisan Zionis Israel.

[=] Sementara Saudi, Kuwait, dan Qatar, selalu bermanis-manis kata dengan dedengkot Yahudi, yaitu Amerika.

[=] Revolusi Khomeini adalah revolusi Islam yang menginspirasi perjuangan gerakan-gerakan Islam di dunia.

Ya, kurang lebih begitu klaim para aktivis agama Persia (Syiah Rafidhah) ini. Di berbagai forum, kesempatan, termasuk dalam diskusi di blog ini, alasan-alasan itu selalu mereka munculkan. Seakan-akan, tidak lagi alasan bagi Syiah untuk tetap eksis di muka bumi, selain klaim-klaim seperti itu.

Lalu bagaimana pandangan kita sebagai Ahlus Sunnah tentang klaim kaum Syiah ini?

Mari kita bahas secara ringkas dan praktis, dengan memohon pertolongan Allah Al Hadi…

PERTAMA. Kaum Syiah Rafidhah itu terus bekerja keras dan sangat nafsu, agar mereka tetap diakui sebagai Islam, tetap dipandang sebagai Muslim, tetap menjadi bagian dari kaum Muslimin sedunia. Hal ini adalah hakikat siksaan spiritual yang Allah timpakan atas hati-hati mereka, selamanya. Mereka telah sangat berdosa karena mencaci, melecehkan, mengutuk, dan mendoakan keburukan atas isteri-isteri Nabi, para Khulafaur Rasyidin, dan para Shahabat Radhiyallahu ‘Anhum. Maka Allah pun menjadikan mereka selalu gelisah, takut, dan sangat menginginkan diberi label Islam atau Muslim. Mereka selalu dalam kebingungan seperti ini, layaknya Bani Israil yang kebingungan selama 40 tahun di Padang Tiih, karena telah menghina Musa ‘Alaihissalam dan Allah Ta’ala. Lihatlah manusia-manusia pemeluk agama Persia (Rafidhah) itu…mereka kemana-mana membawa laknat atas doa-doa laknat yang mereka bacakan untuk mengutuki manusia-manusia terbaik dari para Shahabat Radhiyallahu ‘Anhum.

KEDUA. Dalam sejarahnya, sejak zaman Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu sampai hari ini, ketahuilah bahwa Syiah Rafidhah (agama Persia) ini tidak pernah berjihad melawan kaum kufar, baik itu Nashrani, Yahudi, musyrikin, dan orang-orang atheis. Syiah tidak punya sejarah jihad menghadapi kaum kufar. “Jihad” kaum Syiah sebagian besar diarahkan untuk menyerang kaum Sunni, sejak zaman dahulu sampai saat ini.

Mula-mula Syiah di Kufah mengundang Husein Radhiyallahu ‘Anhu datang ke Kufah, katanya mau dibaiat. Karena Husein sudah berangkat ke Kufah, oleh penguasa kala itu (Yazid bin Muawiyah) Husein dianggap bughat, sehingga boleh ditumpas. Waktu tiba di Kufah, tak satu pun kaum Syiah keluar untuk membaiat, menolong dan mendukung Husein. Posisi Husein sangat terjepit, akan kembali ke Madinah, dia sudah dianggap bughat. Meminta bantuan Kufah, tak satu pun Syiah yang akan menolong. Akhirnya, Husein ditumpas di Padang Karbala. Bahkan kala penumpasan itu, tak satu pun hidung Syiah menampakkan diri, walau sekedar untuk menolong korban dari pihak Husein dan keluarganya. Nah, peristiwa pembantaian Husein oleh kaum Syiah itulah yang selalu mereka rayakan dan nikmati dalam momen-momen Asyura. Air mata mereka mengutuk para pembunuh Husein, sedangkan hati mereka berucap: “Alhamdulillah Husein dan keluarganya telah binasa di Karbala.”

“Jihad” kaum Syiah berikutnya ialah membantu Hulagu Khan (penguasa Mongol) untuk menumpas Khilafah Abbassiyah. Kemudian mereka berusaha melenyapkan kaum Sunni di Mesir, tetapi berhasil ditumpas oleh Nuruddin Mahmud Zanki. Mereka terus menikam perjuangan Shalahuddin Al Ayyubi. Mereka juga selalu menjadi musuh Khilafah Turki Utsmani, selalu kerjasama dengan negara-negara Nashrani Eropa untuk melemahkan Khilafah Turki. Di zaman kontemporer, Revolusi Khomeini di Iran telah menumpas Ahlus Sunnah di Iran. Mereka juga menikam perjuangan mujahidin di Afghanistan. Mereka membantai Ahlus Sunnah di Irak, Libanon, Suriah, Yaman, bahkan mereka hampir menguasai Bahrain.

Singkat kata, tidak ada Jihad kaum Syiah dalam sejarah, selain “jihad” yang diarahkan untuk memusnahkan dan menghancur-leburkan kaum Sunni. Sejarah klasik dan modern sudah memaparkan fakta. Bahkan dalam kasus Iran Contra Gate terbongkar skandal besar. Ternyata, di balik gerakan Kontra di Nikaragua, Amerika memasok senjata kepada para gerilyawan itu. Darimana dananya? Dari hasil kerjasama jual-beli minyak dengan Iran. Padahal dalam kampanye dunia, sudah dimaklumkan bahwa Amerika itu sedang konflik dengan Iran. Tetapi di balik itu ada sandiwara “jual-beli minyak” yang menggelikan. Kasus ini sangat terkenal, sehingga seorang kolonel Amerika dikorbankan sebagai tumbalnya.

KETIGA. Apa sih yang dilakukan Hizbullah (Syiah Rafidhah) di Libanon kepada Israel? Apakah dia terlibat perang terbuka dengan Israel? Apakah dia menduduki wilayah Israel dan berusaha mengusir penduduk Yahudi? Ternyata, aksi-aksi Hizbullah itu hanya melepaskan tembakan mortir ke arah pasukan Israel atau wilayah Israel. Atau mereka melakukan tembakan senapan, atau tembakan rudal anti tank. Hanya itu saja. Mereka tidak pernah terlibat perang terbuka vis a vis, seperti para pejuang Ahlus Sunnah di Irak, Afghanistan, Chechnya dan lainnya. Jadi singkat kata, aksi-aksi Hizbullah itu hanya semacam “main-main” untuk membuang amunisi-amunisi ringan. Itu saja kok.

KEEMPAT. Dalam sejarah perang Arab-Israel, sejak merdeka tahun 1948 Israel sudah berkali-kali bertempur dengan pasukan Arab. Yang terkenal adalah perang tahun 48, perang tahun 67, dan perang tahun 70-an. Ia kerap disebut perang Arab-Israel. Setelah itu belum ada lagi perang yang significant. Dalam sejarah ini, lagi-lagi tiada peranan Iran sama sekali. Bahkan ketika Ghaza dihancur-leburkan Israel pada tahun 2008-2009 lalu, Iran lagi-lagi tidak terlibat apa-apa. Jadi, apa yang bisa dibanggakan dari manusia-manusia pemeluk agama Persia (Syiah Rafidhah) itu?

KELIMA. Menurut Ustadz Farid Okbah, di Iran itu sangat banyak orang-orang Yahudi. Menurut informasi, jumlahnya bisa mencapai 50.000 jiwa. Mereka bisa hidup aman dan sentosa di Iran, sedangkan Ahlus Sunnah hidupnya sangat menderita disana. Iran bersikap welcome kepada kaum Yahudi, dan sangat ofensif kepada kaum Muslimin. Ini adalah realitas yang sangat menyedihkan. Makanya tidak salah kalau ada yang mengatakan, Rafidhah lebih sadis dari orang-orang kafir lain.

Contoh yang sangat unik ialah kerjasama antara Hamas dan Iran. Banyak orang menyebutkan, Hamas kerap kerjasama dengan Iran. Hal itu konon berdasarkan sikap Syaikh Al Bana yang dulunya pernah berujar, bahwa Syiah adalah sesama saudara Muslim juga. Mereka sama-sama Ahlul Qiblah. Tetapi realitasnya, Ikhwanul Muslimin di Suriah dibantai puluhan ribu manusia disana oleh regim Hafezh Assad. Ternyata, regim itu dan anaknya, dibantu oleh Iran juga. Nah, ini kan sangat ironis. Hamas kerjasama dengan Iran, sementara Al Ikhwan di Suriah dibantai oleh regim Suriah yang didukung oleh Iran.

KEENAM. Propaganda bahwa Syiah Rafidhah itu musuh Zionis Israel, semua ini hanya propaganda belaka. Sejatinya mereka itu teman-karib, sahabat dekat, saling tolong-menolong, sebagian menjadi wali atas sebagian yang lain. Mereka ini selamanya tak akan pernah terlibat dalam peperangan. Kaum Yahudi membutuhkan Iran, sebagai seteru Ahlus Sunnah. Sedangkan Iran membutuhkan Yahudi, juga sebagai seteru Ahlus Sunnah. Dalam hadits Nabi Saw juga disebutkan bahwa kelak dajjal akan muncul dari Isfahan (salah satu kota di Iran yang saat ini banyak dihuni Yahudi) dengan 70.000 pasukan. Yahudi membutuhkan Iran, karena darinya akan muncul pemimpin mereka. Dan dalam literatur-literatur Syiah, sosok dajjal itu sebenarnya adalah sosok “Al Mahdi Al Muntazhar” yang selalu mereka tunggu-tunggu. Begitulah, banyak kesamaan kepentingan antara Syiah dan Yahudi.

KETUJUH. Fakta berikutnya yang sangat mencengangkan. Ternyata Syiah Iran juga menjalin kerjasama dengan China dan Rusia, dua negara dedengkotnya Komunis. Mereka ini umumnya kerjasama dalam soal industri, perdagangan, dan jual-beli senjata. Ketika Amerika berniat menjatuhkan sanksi akibat instalasi nuklir Iran, segera China dan Rusia memveto niatan itu. Kedua negara terang-terangan membela Iran. Begitu juga China dan Rusia juga membela regim Bashar Assad (semoga Allah Al Aziz segera memecahkan kepala manusia durjana satu ini, amin ya Mujibas sa’ilin) dari ancaman sanksi internasional. Sedangkan kita tahu, regim Suriah sangat dekat koneksinya dengan Iran. Jadi, kita bisa simpulkan sendiri posisi Iran di mata China, Rusia, dan regim Suriah.

Jadi kalau kemudian kita mendengar propaganda Syiah anti Yahudi, Syiah anti Amerika, Syiah anti Zionis, dan sebagainya…ya sudahlah, saya akan ketawa saja. Tidak usah dianggap serius. Anggaplah semua itu hanya “olah-raga kata-kata” saja (meminjam istilah seorang politisi busuk). Syiah selamanya akan berkawan dengan kaum kufar dan sangat apriori dengan kaum Muslimin (Ahlus Sunnah). Mereka itu lahir dari sejarah kita, tetapi wujud dan hatinya milik orang kafir. Na’udzubillah wa na’udzubillah min dzalik.

Semoga artikel sederhana ini bermanfaat. Semoga kita semakin sadar, bahwa Syiah Rafidhah bukanlah kawan. Mereka membutuhkan istilah kawan selagi masih lemah. Nanti kalau sudah kuat, mereka akan menghancur-leburkan Ahlus Sunnah. Tetapi cukuplah Allah Ta’ala sebagai Wali, Pelindung, dan Penolong kita. Dialah sebaik-baik Pelindung dan Penjaga. Walhamdulillahi Rabbil a’alamiin

Kasus Solo Bukan Terorisme Tetapi Operasi Intelijen

MT Arifin
(Pengamat Militer dan Intelijen)



Pengamat Militer dan Intelijen dari Solo, MT Arifin menceriterakan, pasca terjadinya penembakan mati terduga teroris di Solo, Farhan dan Mukhsin oleh pasukan Densus, Jum’at (31/8/2012), dirinya langsung diwawancarai oleh stasiun televisi swasta nasional dari Jakarta. Dalam wawancara itu dia mengemukakan bahwa kasus Solo itu bukanlah terorisme tetapi merupakan operasi intelijen.

Namun anehnya, sehari kemudian dirinya mendapat serangan santet yang datangnya dari arah Jakarta. “Alhamdulillah, serangan santet itu berhasil digagalkan,” ungkap MT Arifin yang juga memahami masalah supranatural tersebut. Pengamat Militer dan Intelijen itu tidak mau menduga-duga, siapa yang memerintahkan serangan jahat melalui ilmu hitam tersebut.

Berikut ini wawancara Tabloid Suara Islam dengan MT Arifin seputar terorisme dan operasi intelijen untuk menciptakan keadaan dan mengalihkan isu krusial yang terjadi pada pemerintahan SBY.


Mengapa kelompok Islam selalu disebut teroris, sedangkan Kristen seperti RMS dan OPM separatis, padahal mereka lebih banyak menimbulkan korban bagi personil TNI dan Polri ?

Persoalan istilah teroris dan separatis bukan stigmatisasi terhadap kelompok yang melakukan perlawanan pada institusi resmi, tetapi didasarkan atas konsep politik yang berkaitan dengan sifat yang ingin dilakukan dengan melakukan tindakan itu. Separatis konsepnya berkaitan dengan pemisahan, misalnya suku atau daerah ingin memisahkan diri dari negara. Sedangkan teroris konsep politik yang berkaitan dengan tindakan kekerasan untuk membentuk opini publik dan melakukan tekanan terhadap kekuasaan. Jadi dasarnya adalah konsep politik.

Dalam konteks Kenegaraan, lebih berbahaya mana antara teroris dan separatis ?

Persoalannya bukan lebih berbahaya mana antara teroris dan separatis. Persoalannya adalah gerakan itu menimbulkan efek yang bagaimana. Kemudian akibat dari efek itu akan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi politik tertentu. Kalau dulu sampai sekarang separatis dihadapi oleh angkatan perang, tetapi kalau teroris dihadapi polisi. Kalau sekarang separatis dihadapi polisi, itu tergantung UU. Misalnya, kalau dianggap sebagai suatu tindakan yang membuat kekacauan di masyakarat dimana law and order terganggu, biasanya dihadapi polisi. Tetapi kalau sudah perlawanan total secara resmi, maka akan dihadapi militer dan semuanya dipengaruhi UU yang berlaku.

Mengapa sasaran Densus selalu umat Islam, padahal Kristen juga banyak terorisnya seperti Laskar Kristus yang aktif melakukan latihan militer di berbagai tempat tetapi dibiarkan saja ?

Kalau dilihat secara keseluruhan sebenarnya tidak begitu, terbukti Tibo cs yang melakukan pembantaian terhadap umat Islam di Poso juga dihukum mati. Sebenarnya kalau dilihat dari segi hukum, siapapun dan apapun kelompok tanpa pandang bulu diberlakukan sama. Memang di Indonesia yang sering jadi sasaran adalah umat Islam karena mayoritas. Kemudian dilihat dari pergerakan dan sejarah serta rumusan yang ada di jaringan intelijen, yang menjadi sasaran berbahaya adalah umat Islam sejak kasus pemberontakan DI-TII pada masa Kartosoewirjo. Kalau saya baca di berbagai buku intelijen, memang berasal dari sana. Sehingga Islam menjadi satu corak yang dianggap sangat menonjol. Pertanyaannya, mengapa kelompok non Islam tidak melakukan itu, karena mungkin mereka tidak terlalu besar dan lebih banyak melakukan gerakan separatisme seperti RMS dan OPM. Sebenarnya umat Islam juga pernah melakukan gerakan separatisme seperti GAM di Aceh.

Saya kira juga dipengaruhi perkembangan di tingkat global, terutama munculnya terorisme di tingkat internasional akibat kegagalan menyelesaikan kasus Afghanistan, terutama setelah terjadinya perpecahan antara kelompok Mujahiddin dengan AS pasca kekalahan Uni Soviet di Afghanistan. Juga setelah terjadinya perbedaan pendapat antara AS dengan Irak masalah minyak yang menyebabkan terjadinya Perang Teluk Persia II setelah Irak menyerbu Kuwait (1990) sampai invasi pasukan AS ke Irak (2003) yang menyebabkan jatuhnya pemerintahan Saddam Hussein. Memang setelah itu terjadi suatu pergerakan dimana Islam bangkit menjadi kekuatan pengontrol terhadap Pan Americanisme. Sehingga menjadi suatu merek yang sangat laik pasar dan itu berpengaruh terhadap Indonesia. Persoalannya, karena wilayah umat Islam di Timur Tengah kaya akan minyak bumi dan biaya produksinya sangatlah murah jika dibandingkan dengan wilayah lain yang biaya produksinya sangatlah tinggi, karena itulah wilayah umat Islam selalu menjadi sasaran negara lain.

Apa korelasi antara terorisme dengan persediaan minyak dunia ?

Tahun 2000 lalu ada pertemuan ahli intelijen internasional dari Barat yang membahas persoalan hubungan internasional, dimana dinyatakan bahwa dunia Barat sangat kritis akan kebutuhan minyak. Karena itu minyak bumi menjadi salah satu fokus persoalan hubungan antar bangsa dan kebetulan yang menjadi masalah adalah kontrol Islam atas Barat setelah bubarnya Uni Soviet. Kemudian Islam menjadi kekuatan utama yang akan mengontrol pada saat Barat melihat minyak sebagai fokus persoalan antar bangsa, karena itu menimbulkan terorisme internasional.

Kalau sebelumnya ada terorisme nasional yang melahirkan gerakan seperti IRA di Irlandia dan gelombang kedua melahirkan terorisme ideologis seperti Tentara Merah di Jepang dan Italia, sekarang terorisme internasional memperebutkan SDA strategis seperti minyak dan Islam menjadi kekuatan utamanya. Sehingga lahirlah Teori Samuel Huntington yang menganggap Islam sebagai musuh Barat setelah jatuhnya Uni Soviet. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap Indonesia yang memiliki ketergantungan bantuan, peralatan, kerjasama, pendidikan, pelatihan dan utang dari Barat.

Selama ini Densus dibentuk, dilatih serta dibiayai AS dan Australia. Bagaimana komentar Anda sebagai pengamat militer dan intelijen ?

Bukan dibiayai, justru kita yang minta bantuan kesana karena tidak memiliki dana. Ada sebuah kritikan yang berasal dari pengamat intelijen pada beberapa kasus terorisme. Katanya bukan untuk persoalan terorisme, tetapi untuk membentuk opini dan menghentak negara yang dijadikan sasaran donatur. Karena itu sekarang bukan persoalan teroris, sebab kalau dilihat dari standar terorisme secara internasional, teroris bukan seperti di Indonesia dimana mereka menembak dengan pistol. Jadi perlu adanya standar mana yang disebut teroris dan mana yang disebut kejahatan, jadi harus jelas. Sebab jika tidak, maka nanti kalau proyek yang laku teroris, maka semuanya akan dimasukkan ke dalam kerangka teroris.

Jadi semakin ramai teroris, semakin menguntungkan Densus ?

Persoalannya bukan Densus, tetapi pemerintah. Kebetulan dana yang masuk ke pemerintah sebagian dioperkan ke kepolisian melalui Densus. Itu kan kerjasama antara pemerintah, apalagi polisi berada di bawah Presiden. Jadi yang menjadi persoalan bukannya Densus, tetapi pemerintah. Polisi selalu menjadi sasaran, padahal polisi hanya menjalankan perintah siapa lagi kalau bukan dari Presiden, dimana sekarang kita sedang menjalankan sistem Presidensial. Polisi sebenarnya tidak punya apa-apa, seumpama disuruh ke Timur ya ke Timur, disuruh ke Barat ya ke Barat.

Mengapa BNPT dan Densus selalu dikendalikan mereka yang anti Islam seperti Ansyaad Mbai, Gories Mere dan Petrus Golose ?

Tidak begitu, aparat dasarnya adalah prestasi. Jadi persoalannya bukan Islam dan non Islam. Orang non Islam yang senang pada Islam juga banyak, sebaliknya orang Islam yang tidak Islamis juga banyak. Justru kadang-kadang kelemahan kita dalam melakukan penilaian selalu bertolak-belakang dari Islam dan non Islam. Bagaimanapun juga mereka tidak memiliki kekuasaan apa-apa kalau tidak diberi wewenang. Jadi persoalannya kelembagaan, yang bekerja bukan hanya dia tetapi sebuah tim besar. Banyak polisi yang Islamnya bagus, tetapi persoalannya adalah dalam rangka pengamanan lembaga negara.

Jadi muaranya tertuju pada Presiden ?

Muaranya pada misi dari sebuah nation yang ditafsirkan pemerintah. Semestinya yang bertanggungjawab adalah pemerintah, bukan polisi.

Bagaimana pandangan Anda mengenai Program Deradikalisasi yang digerakkan BNPT ?

Saya jelas tidak setuju, dalam arti titik tolaknya darimana. Persoalan radikal dan tidak radikal akan dipahami dari konteks pengetahuan dan sikap radikal karena apa. Dalam UU Politik ada persoalan yang dinyatakan radikal. Jadi sikap radikal itu bukan persoalan orang itu radikal atau tidak radikal, tetapi dibangun oleh pengetahuan terhadap perkembangan nasional dan internasional serta rasa kesadaran akan ketidakadilan. Misalnya, pemerintah dalam mengatasi persoalan dianggap tidak adil, maka ini yang membentuk sikap radikal.

Jadi persoalan deradikalisasi semestinya berkaitan dengan bagaimana pemerintah mencoba untuk melaksanakan tujuan pemerintahan mengenai keadilan, kesejahteraan rakyat, menegakkan kebenaran, menegakkan hukum dan sebagainya. Pada saat sekarang telah terjadi kesenjangan yang tajam, mengenai pandangan pemerintah dan sikap yang dimiliki kelompok Islam dan non Islam serta hubungan antar mereka. Kesenjangan itu dipengaruhi informasi yang dimiliki dan perubahan sosial yang tinggi. Hal itu menyebabkan ketajaman hubungan karena terjadinya revolusi kebudayaan, dimana di Indonesia terjadi pada saat era reformasi sekarang. Itu yang menimbulkan persoalan dan tidak diantisipasi dengan program politik yang sistematik. Berbeda dengan Korea Selatan, sudah diantisipasi sejak awal bagaimana mengatur anak-anak main games. Tetapi disini tidak dan ini yang menjadi masalah. Jadi persoalan radikal dan tidak radikal adalah persoalan proses yang dialami oleh warga negara dalam kehidupan bermasyarakat akibat adanya kesenjangan tertentu.

Bagaimana tanggapan Anda mengenai rencana BNPT yang dipimpin Ansyaad Mbai untuk melakukan Sertifikasi Ulama ?

Saya kira itu tidak tepat, sertifikasi untuk apa ? Memang salah satu problem di kalangan ulama, da’i dan mubaligh adalah dalam menghadapi persoalan dimana banyak sekali pengajian yamg diberikan kelompok muda tamatan pesantren kilat. Hal ini juga terjadi di kalangan Kristen yang diberikan kelompok muda tamatan kursus Injil. Dalam memberikan ceramah, mereka belum sampai pada tingkat dengan wawasan luas, kemudian berceramah dengan sikap fanatik, dimana akhirnya menimbulkan hasil kontra produktif. Di kalangan pemuda Kristen yang fanatik juga banyak sekali dan saya mendapat laporan ini dari salah seorang pimpinan Univeristas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah. Jadi yang terdapat kelompok fanatik bukan hanya Islam saja tetapi juga Kristen. Tetapi masalahnya Islam di Indonesia mayoritas mutlak sehingga yang menonjol fanatismenya adalah Islam, padahal di Kristen juga banyak sekali yang fanatik dan fundamentalis. Fanatisme akibat itu semestinya dibicarakan dan diatasi masing-masing agama.

Apakah Sertifikasi Ulama yang akan dilakukan BNPT merupakan penghinan terhadap ulama ?

Saya kira itu tidak ada artinya. Sertifikasi biasanya pada program fungsional yang bersifat karier. Kalau ulama kan bukan jabatan karier. Sekarang persoalannya bagaimana strategi untuk menghadapi ekses-ekses itu.

Kembali ke terorisme, apakah operasi pemberantasan teroris yang digerakkan BNPT dan Densus memang proyek yang menguntungkan, dimana semakin banyak teroris yang berkeliaran maka semakin membuat kantong mereka tebal ?

Dulunya operasi semacam ini dilakukan militer dan intelijen. Jadi operasi anti terorisme bagi polisi adalah hal baru. Sekarang yang menjadi persoalan adalah bagaimana meningkatkan kinerja polisi agar menjadi lebih professional. Tetapi bukan berarti saya mengatakan kalau polisi sekarang tidak profesional dalam menanggani kasus terorisme. Namun berdasarkan kasus yang ada, seharusnya polisi meningkatkan profesionalismenya, sehingga tidak sering melakukan kesalahan target atau sasaran. Polisi juga perlu meningkatkan pemahaman terhadap penegakan hukum dan perlindungan HAM. Selain itu persoalan terorisme seharusnya dikaji dari persoalan yang lebih tinggi, bukan hanya linier.

Bagimana Anda melihat kasus penembakan mati terhadap terduga dua teroris oleh Densus di Solo baru-baru ini ?

Saya melihatnya itu operasi intelijen, bukan terorisme. Perkara kemudian dikaitkan dengan terorisme, itu bisa saja. Karena dalam operasi itu digunakan orang yang mau. Bedanya, operasi intelijen dimaksudkan untuk menciptakan suatu keadaan, tetapi kalau terorisme menggunakan kekerasan untuk mempengaruhi suatu kebijakan. Banyak sekali kasus terorisme, tetapi kalau dilihat dari ilmu pengetahuan tentang terorisme, sesungguhnya bukan terorisme.

Kasus di Solo itu jelas merupakan operasi intelijen, jika dilihat dari sifat-sifatnya. Karena sekarang proyek yang paling laku dijual ya terorisme. Seorang teroris tidak mungkin mengaku dirinya sebagai teroris. Juga tidak mungkin teroris berkali-kali nongkrong pada satu tempat. Kalau teroris, begitu mengebom tidak akan kembali lagi ke tempat itu sampai puluhan tahun. Karena itu kita harus memperjelas, apa terorisme itu. Jangan sampai mendefinisikan terorisme dengan pola-pola kriminal. Sekarang yang terjadi di Indonesia, melihat terorisme sebagai pergerakan kriminal. Masak teroris hanya nongkrong disitu-situ saja, tidak berpindah-pindah tempat. Seharusnya teroris tidak seperti itu, karena konsekuensinya mati. Saya kira terorisme sebagai suatu cara untuk mengalihkan isu. Sebab kalau ada persoalan yang muncul di pemerintahan, maka untuk mengalihkan isu muncullah operasi pemberantasan terorisme. Kalau sudah begitu, semua media massa pasti akan melupakannya dan mengarahkannya kesana.

Kalau kasus penembakan mati dua orang terduga teroris di Solo, untuk mengalihkan isu yang mana di pemerintahan SBY ?

Kita lihat dari kategorinya, seperti kasus M Thoriq di Tambora, Jakarta. M Thoriq sudah diamati sejak setahun lalu, tetapi mereka baru menangkapnya pada saat diperlukan untuk mengalihkan isu. Seperti kasus Solo, adanya pemberitaan seorang anggota Densus yang mati tertembak tidak sebagaimana yang saya peroleh kabarnya. Juga kasus polisi yang tertembak di Prembun Purworejo beberapa waktu lalu. Kabarnya tertembaknya polisi tersebut hanya karena rebutan wanita, tetapi kemudian dikabarkan karena ditembak teroris. Waktu itu saya sudah protes pada salah seorang pejabat kepolisian di Polda Jateng, tetapi katanya sudah dilaporkan kasus yang sebenarnya ke Mabes Polri, tetapi ketika sampai di Jakarta ceriteranya jadi berubah menjadi kasus terorisme.

Banyaknya kasus terorisme, apa memang tujuannya untuk mendiskreditkan umat Islam Indonesia yang mayoritas ?


Persoalannya bukan umat Islam. Persoalannya kasus terorisme bisa digunakan untuk berbagai kepentingan. Seperti kepentingan untuk mengalihkan perhatian, peningkatan program sehingga mendapat dana yang besar, agar kinerjanya terlihat efektif dan sebagainya. Jadi kebetulan saja mereka latar belakangnya beragama Islam.

Mengapa setiap menjelang kedatangan pejabat tinggi AS ke Indonesia, selalu muncul kasus terorisme, seperti baru-baru ini menjelang kedatangan Menlu Hillary Clinton ?

Kalau itu bisa saja penafsiran-penafsiran, tetapi benar dan tidaknya kita tidak tahu. Karena dalam kasus terorisme di Indonesia sering kali terjadi kekurangan data, maka perlu dibuat data baru, sehingga dalam berbagai kasus terjadi seperti itu.

Bagaimana menurut Anda, sikap umat Islam Indonesia dalam menghadapi kasus terorisme yang sering terjadi ?

Pertama, media massa tidak memberitakan tentang terorisme dan penyelesaiannya. Kedua, umat Islam sebaiknya bersikap tidak reaktif. Sebab kalau bersikap reaktif maka ibarat paling enak dioper bola, pasti akan memburu. Jadi begitu ada isu terorisme muncul, pasti ada masalah yang sangat kritis di pemerintahan. Jadi sepertinya umat Islam tidak terkendali dan paling mudah dioper bola agar memburunya. Ketiga, umat Islam perlu mengetahui berbagai informasi strategis.

Sebab salah satu permasalahan yang dihadapi umat Islam Indonesia sehingga mudah menjadi radikal adalah karena membaca buku-buku terjemahan dari luar yang sangat berbeda dengan kondisi dan situasi di Indonesia. Pasalnya, ketika agama jauh dari kajian kebudayaan, maka akan cenderung radikal. Sebaliknya, tatkala agama dikembangkan atas dasar pergulatan antara masyarakatnya dengan kebudayaan, maka akan cenderung tidak radikal, sebagaimana dakwah yang dikembangkan para Wali Songo dengan melalui pendekatan kebudayaan.

Abdul Halim