Idul Fitri1432 Hijriah kali ini diwarnai perbedaan mendasar. Ada yang sejak awal menetapkan 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Selasa 30 Agustus 2011, namun ada juga yang keesokan harinya, Rabu 31 Agustus 2011. Pemerintah melalui sidang itsbat yang digelar Senin malam 29 Agustus 2011, memutuskan bahwa 1 Syawal 1432 H jatuh pada tanggal 31 Agustus 2011, sementara itu warna merah pada kalender sudah tercantum pada tanggal 30 Agustus 2011.
Perbedaan penetapan 1 Syawal bukan kali ini saja terjadi. Misalnya pada Idul Fitri1428 H dan 1427 H. Pada Idul Fitri1428 H pemerintah sudah menetapkan tanggal merah 1 Syawal 1428 H bertepatan dengan tanggal 13 Oktober 2007. Sedangkan sebagian umat Islam menetapkan 1 Syawal 1428 H jatuh pada tanggal 12 Oktober 2007, yaitu satu hari sebelum tanggal merah.
Begitu juga dengan Idul Fitri1427 H, keputusan 1 Syawal 1427 H versi pemerintah bertepatan dengan 24 Oktober 2006, sesuai dengan tanggalan merah yang sudah beredar sejak akhir tahun sebelumnya. Sedangkan sebagian umat Islam, menetapkan 1 Syawal 1427 H jatuh pada tanggal 23 Oktober 2006, satu hari sebelum tanggalan merah versi pemerintah.
Kali ini, pada Idul Fitri1432 H, tanggalan merah versi pemerintah pada hari Selasa 30 Agustus 2011, bertepatan dengan tanggal 1 Syawal 1432 H versi ormas Muhammadiyah, dan ormas NU tingkat wilayah. Namun, pemerintah menetapkan tanggal 1 Syawal 1432 H bertepatan dengan tanggal 31 Agustus 2011, yang juga tanggalan merah. Karena biasanya warna merah pada penanggalan libur hari raya versi pemerintah dicantumkan dua hari berturut-turut.
Apa yang menyebabkan terjadinya perbedaan? Ada yang menduga, karena adanya perbedaan antara NU dan Muhammadiyah. Ada juga yang menduga, peralatan yang digunakan di dalam melihat hilal sudah kurang layak. Ada juga yang menduga perbedaan itu timbul akibat adanya perbedaan metode (hisab wujudul hilal dan imkan rukyat).
Benarkah perbedaan-perbedaan itu yang menjadi penyebab lahirnya Idul Fitri ganda? Faktanya tidaklah demikian. Mari kita runtut kejadian-kejadiannya:
Pada Idul Fitri1427 H. Saat itu ormas Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1427 H bertepatan dengan 23 Oktober 2006, satu hari sebelum tanggal merah. Sementara itu, PBNU memutuskan 1 Syawal 24 Oktober 2006, bersesuaian dengan tanggal merah dan keputusan pemerintah. Keputusan PBNU itu disampaikan oleh Ketua Lajnah Falakiyyah PBNU KH Ahmad Ghazalie Masroeri saat jumpa pers di Kantor PBNU Kramat, Jakarta Pusat, pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2006. Beberapa hari sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur, Sholeh Hayat, mengatakan bila mengacu pada hasil hisab, Lebaran kemungkinan besar jatuh 23 Oktober 2006 (Republika online edisi Senin, 16 Oktober 2006).
Faktanya, di berbagai wilayah NU, banyak warga NU yang berlebaran pada hari yang sama dengan warga Muhammadiyah, yaitu 23 Oktober 2006, karena mereka meyakini telah melihat hilal. Artinya, kalau toh ada perbedaan antara Muhammadiyah dan NU, itu terjadi di tingkat elite.
Begitu juga pada saat Idul Fitri1432 H. Sejak jauh hari Muhammadiyah sudah menetapkan tanggal 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Selasa 30 Agustus 2011. Sedangkan PBNU menetapkan 31 Agustus 2011. Meski demikian, banyak warga NU yang berlebaran sama dengan warga Muhammadiyah, yaitu pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2011. Karena mereka meyakini telah melihat hilal.
Salah satu diantaranya sebagaimana ditunjukkan oleh KH Maulana Kamal Yusuf (Rois Suriah PW NU DKI Jakarta). Sebagaimana diberitakan Republika online (edisi Selasa, 30 Agustus 2011 15:26 WIB), KH Maulana Kamal Yusuf mengatakan, hari Selasa (30 Agustus 2011) sudah masuk 1 Syawal 1432 H. Bahkan saat itu ia menganjurkan kepada umat Islam yang masih berpuasa untuk segera berbuka.
Kepastian tentang tanggal 1 Syawal jatuh pada hari Selasa 30 Agustus 2011, karena didasarkan fakta sudah terlihatnya hilal pada hari Senin (29 Agustus 2011): hilal terlihat tepat saat waktu Maghrib, dengan posisi miring ke selatan dalam keadaan vertikal, dengan durasi selama 5 menit.
Rukyatul hilal yang berlangsung di Ponpes Al Husainiah, Kampung Baru, Cakung, Jakarta Timur, dilakukan dengan tiga metode rukyat. Masing–masing, 4,35 derajat, 3 derajat, dan 2 derajat. Ketiga saksi dengan metode masing-masing mengaku melihat hilal.
Namun menurut KH Maulana Kamal Yusuf, ternyata petugas dari Pengadilan Agama Jakarta Timur yang saat itu juga berada di lokasi, tidak bersedia mengambil sumpah ketiga saksi yang telah melihat hilal. Bahkan, ia meninggalkan tempat rukyat sebelum mengambil sumpah. Akhirnya, KH Maulana Kamal Yusuf ((Rois Suriah PW NU DKI Jakarta)) bersama dengan Habib Rizieq Shihab (Ketua FPI) dan KH Mahfud Assirun (pimpinan Ponpes Al Itqon), mengambil sumpah ketiga saksi tersebut.
Hasil rukyat Cakung itu kemudian disampaikan oleh Ahmad Jauhari (Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama) di depan Sidang Itsbat. Namun, ditolak. Pemerintah tetap berpendirian bahwa hilal tidak mungkin dirukyat, karena posisinya di bawah ufuk. Padahal, tim Cakung yang merukyat, melihat hilal di atas ufuk.
Sikap pemerintah (dan peserta sidang itsbat) yang seperti itu, menimbulkan tanggapan. Salah satunya: “Idul Fitri 1Syawal 1432 H yang sesuai dengan syari'ah adalah 30 Agustus 2011, karena hilal telah tampak. Penolakan sosok yang mengaku ulama terhadap fakta ini, menunjukkan bahwa dia bodoh dan sombong. Keputusannya HARAM diikuti. Kesepakatan tidak boleh mengalahkan fakta. Itu namanya dzalim, semena-mena dan menyesatkan…”
Reaksi bernada kesal itu memang wajar, karena kegiatan merukyat hilal di Ponpes Al Husainiah, Cakung, Jakarta Timur (pimpinan KH Muhammad Syafi’i) ini, sudah berlangsung sejak 50 tahun. Bahkan mereka melakukan rukyat setiap bulan untuk mencocokkan dengan perhitungan hisab. KH Muhammad Syafi’i sendiri, menurut KH Maulana Kamal Yusuf, mampu melakukan hisab rukyat dengan 11 cara.
Ma’ruf Amin, salah satu elite MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang mengikuti sidang itsbat, jelas-jelas menolak fakta terlihatnya hilal sebagaimana terjadi di Cakung (Jakarta Timur), dan Jepara (Jawa Tengah). Menurut Ma’ruf Amin, yang pernah menyatakan bahwa aliran sesat LDII sudah waras ini, “… kesaksian mereka yang melihat hilal, di saat hasil hisab menafikan kemungkinan hilal terlihat, maka hasil pengamatan yang mengaku menyaksikan tidak bisa diterima…”
Kalau Ma’ruf Amin berkata begitu, berarti dia adalah menunjukkan ketidak konsistenannya terhadap dirinya sendiri. Kenapa dia mau hadir dalam sidang itsbat itu? Toh siapapun dan dengan alat secanggih apapun, berarti harus ditolak, kalau seperti pendirian Ma’ruf Amin yang dia ucapkan itu. Tidak bisa diterima. Lha kalau pendirian Ma’ruf Amin seperti itu, seharusnya yang wajar alurnya adalah dia (Ma’ruf Amin) menolak diadakannya sidang itsbat, karena apapun hasilnya kesaksian mereka yang melihat hilal tidak bisa diterima, di saat hasil hisab menafikan kemungkinan hilal terlihat. Atau setidak-tidaknya, Ma’ruf Amin konsekuen terhadap pendapatnya itu, hingga tidak mau hadir apalagi bicara. Itu kalau memang dia ini orang yang konsekuen.
Apa yang dilakukan dan diucapkan oleh Ma’ruf Amin itu benar-benar tidak masuk akal bagi orang yang masih berfikir. Lebih menyedihkan lagi, kelakuan dan ucapan dia –yang secara akal sehat sangat aneh-- itu justru jadi bahan utama (karena dia orang terkemuka di MUI) dalam memutuskan Idul Fitri untuk 200-an juta Ummat Islam di Indoesia.
Seandainya alasan Ma’ruf Amin menolak kesaksian orang-orang yang telah disumpah bahwa mereka telah melihat hilal itu karena Ma’ruf Amin telah memiliki bukti-bukti shahih bahwa mereka itu adalah para pendusta, maka penolakan Ma’ruf Amin yang diandaikan ini pun masih perlu dilihat lagi. Karena dia bukan hakim. Di balik itu, kejujuran Ma’ruf Amin pun sudah dipertanyakan, karena jelas-jelas dia dikenal menyuara yang tidak konsisten mengenai aliran sesat LDII dan cenderung membela aliran sesat itu, padahal MUI sendiri telah mengeluarkan rekomendasi MUI 2005 bahwa LDII adalah aliran sesat yang membahayakan aqidah sebagaimana Ahmadiyah, maka MUI mendesak Pemerintah agar membubarkannya.
Kesombongan Ma’ruf Amin yang juga merupakan elite NU juga ditunjukkan oleh KH Ahmad Ghazalie Masroerie (Ketua Lajnah Falakiyyah PBNU). Menurut dia, NU hanya memberikan mandat kepada dua delegasi yaitu Abdul Faiz Lc MA dan Hamdan Munawwir. Karena kedua orang tadi tidak memberikan laporan melihat hilal, maka laporan terlihatnya hilal di Jepara oleh pihak lain dinyatakan ditolak. Sedangkan laporan dari Cakung yang menyatakan hilal sudah tampak, menurut KH Ahmad Ghazalie Masroerie, tidak bisa dibenarkan. Selain akurasinya diragukan, juga karena yang mengambil sumpah bukan hakim.
Itu artinya, penolakan itu lebih didasarkan kepada alasan teknis. Seraya mengabaikan substansi. Astaghfirullah…Bukankah dia dapat juga usul agar orang-orang yang menyatakan melihat hilal itu disumpah oleh hakim? Toh mereka tidak akan menolak bila disumpah oleh hakim. Maka alur yang benar, mestinya, karena yang mengambil sumpah bukan hakim, maka diusulkan agar yang menyumpah mereka itu hakim. Itu alur yang benar secara akal, bila tanpa niatan dari semula untuk menolaknya entah karena apa sebenarnya.
Berdasarkan pandangan “ulama” penolak fakta tadi, maka Menteri Agama mewakili pemerintah memutuskan bahwa Idul Fitri1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2011. Maka sejumlah pihak pun mengikuti keputusan itu dengan alasan demi menjaga persatuan dan kesatuan umat. Salah satu diantaranya sebagaimana disuarakan oleh Pimpinan Umum Hidayatullah, melalui maklumatnya yang ditandatangani oleh Abdurrahman Muhammad. Menurut dia, “…Dengan kapasitas dan peralatan teknologi modern yang digunakan, insya-Allah validitas hasilnya lebih dapat dipertanggungjawabkan.”
Sikap Abdurrahman Muhammad itu diperkuat oleh Abdul Kholik, Lc (anggota Dewan Syuro Hidayatullah), yang mengatakan bahwa keputusan Hidayatullah itu diambil berdasarkan Sidang Majelis Mudzakarah Hidayatullah menyangkut penentuan awal Ramadhan, Syawwal dan Dzulhijjah sebelumnya di mana Hidayatullah akan mengikuti keputusan sidang itsbat yang mempertemukan semua (mayoritas) golongan sebagai representasi umat di bawah koordinasi pemerintah.
Sikap pimpinan Hidayatullah seperti itu, bagi sebagian orang sangat mengherankan dan bahkan menyedihkan. Karena selama ini Hidayatullah diharapkan menjadi salah satu basis Islam yang teguh pendirian, berpegang kepada syari’at Allah, bukan kesepakatan bersama yang dibangun di atas pendapat ulama sombong, yang berani menyatakan si aliran sesat anu sudah tidak sesat lagi, padahal masih juga setia dengan kesesatannya. (lihat nahimunkar.com, Aliran Sesat LDII Semakin Berani Ma’ruf Amin dan Jusuf Kalla Perlu Waspada, 25 FEBRUARY 2009, http://nahimunkar.com/aliran-sesat-ldii-semakin-berani-ma%E2%80%99ruf-amin-dan-jusuf-kalla-perlu-waspada/)
Seorang pengamat, Muhammad Umar Abduh, menyikapi gejala ini dengan tudingan: “Idul Fitri sengaja dibuat berbeda karena pemerintah (SBY) ingin show of force kepada Muhammadiyah yang selama ini kritis, dengan memainkan keputusan 1 Syawal 1432 H. Kebetulan ada sejumlah ulama jahat yang mau diperalat untuk keperluan ini (Ma'ruf Amin, Suryadharma Ali, dan oknum ulama NU lainnya, serta sejumlah pakar maupun cendikiawan yang ikut sidang itsbat). Politisi (penguasa) mempermainkan agama untuk kepentingan politik praktisnya. supaya tetap dipakai di kabinet, terlalu...” (http://www.facebook.com/profile.php?id=1086842769)
Tudingan Muhammad Umar Abduh pada laman facebook-nya, seperti bersambut pesan dengan pemberitaan VOA-Islam edisi 04 September 2011. Menurut Dr Ali Jum’ah (Mufti Agung Mesir), sebagaimana dikutip VOA-Islam dari surat kabar Al-Wafd, rumor tidak sahnya rukyatul hilal 1 Syawal di dunia Arab baru-baru ini, adalah konspirasi Zionis Israel untuk mengacak-acak Islam. Entitas Zionis berada di belakang rumor ketidakabsahan hilal Syawal, yang dibesar-besarkan oleh media baru-baru ini.
Menurut Dr Ali Jum’ah, Darul Ifta’ telah menerjunkan sembilan komite di semua penjuru Republik Mesir untuk memonitor hilal pada Senin sore lalu. Satu komite terdiri dari 11 spesialis dalam ilmu astronomi (falak) dan hukum Islam. Kesembilan komite itu diterjunkan ke Toshka, Sohag, Kota 6 Oktober, Moqattam, Observatorium Helwan, Laut Merah dan Marsa Matrouh. Hasilnya, hilal terlihat dengan mata telanjang di dua tempat, masing-masing di Toshka dan Sohag. Namun, kesaksian itu berusaha dimentahkan pihak Israel, dengan mengatakan bahwa yang dilihat oleh komite adalah planet Saturnus bukan hilal Syawal. Israel melakukan ini untuk menciptakan perpecahan di antara kaum Muslim, karena mereka melihat tanda-tanda akan bersatunya kaum Muslim di dalam menetapkan 1 Syawal.
Fenomena menafikan kesaksian hilal yang terjadi di dunia Arab, ternyata terjadi juga di Indonesia. Sosok “Israel” dan “entitas zionis” yang hadir pada sidang itsbat 29 Agustus 2011, melakukan upaya yang mirip yaitu mementahkan kesaksian sejumlah orang yang sudah berpengalaman melakukan rukyatul hilal selama puluhan tahun. Bahkan sebelum sidang itsbat berlangsung, Deva Octavian (peneliti senior di Observatorium Bosscha, Bandung, Jawa Barat) sudah berani ‘memutuskan’ bahwa Idul Fitri1 Syawal 1432 Hijriah akan terjadi pada 31 Agustus 2011.
Menurut Deva, tinggi bulan saat matahari terbenam pada tanggal 29 Agustus 2011 di seluruh wilayah Indonesia kurang dari dua derajat. Berdasarkan hal tersebut, hilal tidak mungkin dilihat di wilayah Indonesia. Maka, 1 Syawal 1432 Hijriah terjadi pada 30 Agustus setelah maghrib. (eramuslim.com edisi Senin, 29/08/2011 10:30 WIB).
Beberapa hari sebelumnya (27 Agustus 2011), Prof. Dr. Thomas Djamaluddin dalam sebuah tulisannya yang cenderung menyalahkan Muhammadiyah mengatakan, “…Kalau mau lebih spesifik merujuk akar masalah, sumber masalah utama adalah Muhammadiyah yang masih kukuh menggunakan hisab wujudul hilal…” (http://www.dakwatuna.com/2011/08/14299/muhammadiyah-terbelenggu-wujudul-hilal-metode-lama-yang-mematikan-tajdid-hisab/). Menurut Thomas pula, selama Muhammadiyah masih bersikukuh dengan kriteria wujudul hilalnya, kita selalu dihantui adanya perbedaan hari raya dan awal Ramadhan.
Padahal, faktanya, keputusan Muhammadiyah tentang 1 Syawal yang mendasarkan pada kriteria wujudul hilal (posisi bulan sudah positif di atas ufuk, meski ketinggiannya masih sekitar batas kriteria visibilitas hilal), mendapat dukungan dari pelaksanaan rukyatul hilal di Cakung dan Jepara. Bahkan di sebagian besar negara Arab, negara tetangga Malaysia, dan sebagainya.
Maka tidak bisa disalahkan bila upaya-upaya yang dilakukan Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, Deva Octavian, Ma’ruf Amin, KH Ahmad Ghazalie Masroerie, Suryadharma Ali, dan sebagainya, oleh sebagian kalangan justru dinilai sejalan dengan upaya-upaya kalangan zionis Israel yang berusaha membuat ragu-ragu kalangan Islam terhadap keputusan 1 Syawal. Tentu dalam rangka merusak persatuan Islam.
Dari fenomena ini dapat saja ditarik kesimpulan, bahwa pihak pemerintahlah yang menjadi penyebab terjadi perpecahan dan perbedaan di kalangan umat. Tentu saja dengan mendapat dukungan dari para ulama jahat sebagaimana telah terdengar di mana-mana adanya sosok yang membela aliran sesat, kemungkinan ada yang berprinsip “maju tak gentar membela yang bayar…”. Akibatnya, Ummat Islam lah yang jadi korban.
Di balik kejadian
Di balik kejadian ini, ada dua hal yang tampaknya saling bertentangan, dan dua-duanya tidak sesuai dengan syari’at. Masih ditambah lagi kemungkinan kepentingan di balik itu. Hingga peta kesalahan-kesalahanya terlihat sebagai berikut:
1. Ada pihak yang dari awalnya sudah mengumumkan hari raya Idul Fitri dengan modal hisab. Ini jelas tidak sesuai dengan hadits yang telah jelas mengenai awal puasa maupun Idul Fitri itu dengan rukyatul hilal. Kalau terhalang awan, maka disempurnakan bulannya (30 hari). Hadits itu hadits khusus tentang awal Ramadhan dan Idul Fitri, jadi dalam pemakaiannya harus didahulukan ketimbang dalil umum.
2. Pihak yang menolak kesaksian orang yang melihat hilal padahal sudah disumpah, sedang menolaknya itu berdasarkan hisab. Bukan karena cacatnya sifat dari orang-orang yang merukyat hilal, misalnya pendusta. Penolakan semacam ini justru menunjukkan: mendahulukan hisab ketimbang rukyah. Namun hasilnya aneh. Yang nomor satu tadi Idul Fitrinya Hari Selasa, namun pihak penolak ini hari rayanya Rabu. Padahal sebenarnya sama-sama mendahulukan hisab, namun mungkin karena beda kepentingan, maka hasilnya beda. Jadi kedua pihak itu ada dua kemungkinan salah: a. Mengandalkan hisab, b. membela kepentingan.
3. Pihak pemerintah yang mengambil keputusan untuk Ummat Islam yang jumlahnya 200-an juta Muslimin, berlandaskan penolakan terhadap kesaksian para pelaku yang menyaksikan hilal, sedang tokoh penolak itu alasannya sama sekali tidak mendasar, di samping diragukan kejujurannya seperti dalam uraian di atas.
(tede/haji/nahimunkar.com). foto: bandung-news.com
0 komentar:
Posting Komentar