Dalam prolognya, Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, sepanjang lima tahun terakhir, Jemaat Ahmadiyah menjadi salah satu elemen warga negara yang paling rentan mengalami diskriminasi dan kekerasan. Hampir seluruh kekerasan yang dialami oleh Ahmadiyah tidak diproses secara hukum dan pelakunya bebas dari tuntutan hukum.
Dalam surveinya, Setara Institute menggunakan survei opini public untuk mengukur sikap keberagamaan warga dan sikapnya terhadap Ahmadiyah. Pertanyaan kunci yang diajukan dalam survey ini adalah: bagaimana publik memandang Ahmadiyah? Apakah kebijakan tentang pembatasan Ahmadiyah mencerminkan kehendak publik? Apa yang seharusnya dilakukan oleh negara untuk menangani soal Ahmadiyah?
Dikatakan Hendardi, survei ini bertujuan untuk mengetahui pandangan publik dan menghimpun langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh negara dalam menangani kasus Ahmadiyah saat ini dan di masa mendatang.
Secara garis besar, survei ini dibagi ke dalam tiga bagian: (1) Sikap Keberagamaan Masyarakat; (2) Sikap Masyarakat terhadap Masalah Keberagamaan Aktual; dan (3) Pandangan Masyarakat terhadap Ahmadiyah
Adapun survei opini public dilakukan di 47 kabupaten/kota di 10 provinsi yang dipilih dengan teknik penentuan wilayah secara acak sistematis dan bertingkat. Sementara teknik penentuan responden survei ini menggunakan Kish Grid Methode, suatu tekni tertentu yang digunakan untuk dapat menentukan secara acak/random seorang responden terpilih dalam sebuah keluarga.
Unit sampling adalah 25 responden per desa/kelurahan dengan jumlah responden sebanyak 3.000 responden dengan alat pengumpulan data wawancara tatap muka. Pengumpulan data lapangan dilakukan pada tanggal 10-25 Juli di 10 provinsi, meliputi: Jakarta, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, NTB, Sulsel, Kaltim, Sulteng, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat.
Kejanggalan terjadi, ketika wartawan menanyakan, kenapa Provinsi Banten tidak menjadi objek survei Setara Institute? Bukankah wilayah itu, seperti dikatakan Setara sebagai wilayah yang rentan dengan kekerasan?
Setara Institut pun berdalih. Jawabnya, “Kami terbentur birokrasi. Dimana kami kesulitan untuk mendapatkan izin untuk melakukan penelitian,” kata Peneliti Setara Institute Ismail Hasani beralasan.
Masyarakat Tolak Ahmadiyah
Jika melihat profil responden yang menjadi objek survei Setara Institute, kebanyakan adalah masyarakat yang berpendidikan SD (38.3%), dari kalangan ibu rumah tangga (26.3%), berpenghasilan kotor kurang dari Rp. 500.000 (42.6%). Dengan kondisi profil responden seperti itu, pantas jika banyak responden yang tidak menjawab dan menyatakan tidak tahu.
Yang paling ironis dari survei ini (Sikap Terhadap Ahmadiyah) adalah masyarakat kebanyakan tidak mengetahui substansi ajaran Ahmadiyah (60.9%). Hanya sebagian kecil saja dari anggota masyarakat (15.3%) yang mengaku paham atau mengetahui ajaran Ahmadiyah.
Menariknya lagi, masyarakat mengakui, jemaat Ahmadiyah bukan saudara se-iman (52.6%). Hanya sebagian kecil saja (13.7%) yang menganggap para penganut ajaran Ahmadiyah sebagai saudara se-iman.
Ketika ditanya sumber pengetahuan masyarakat, bahwa Ahmadiyah dianggap menyimpang, kebanyakan masyarakat menjawab tidak tahu atau tidak menjawab (33.7%). Terkait dengan informasi ini, media massa dipandang sebagai sumber yang utama (25.4%), kemudian diikuti oleh bahan bacaan (22%), forum pengajian (16.8%) dfan ceramah di masjid (2.2%). Ternyata ceramah di masjid maupun forum pengajian bukan merupakan penyebab dominan bagi munculnya persepsi bahwa ajaran Ahmadiyah sesat.
Masyarakat, terutama yang beragama Islam, cenderung menyatakan sikap setuju dengan pelarangan Ahmadiyah dan memposisikan para pengikutnya sebagai orang-orang sesat, namun masyarakat tidak menerima tindakan kekerasan dari sejumlah kelompok Islam radikal terhadap Ahmadiyah. Masyarakat memandang kelompok Ahmadiyah sebagai saudara sebangsa, sehingga dapat hidup berdampingan secara damai.
Penilaian masyarakat tentang penyebab peristiwa Cikeusik ternyata banyak yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab (43.6%). Begitu juga, atas pertanyaan pihak yang paling bertanggungjawab atas penyerangan Ahmadiyah, masyarakat kebanyakan menyatakan tidak tahu/tidak menjawab (33.3%).
Hal yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah di masa mendatang jika akan ada penyerangan, kebanyakan masyarakat juga menyatakan tidak tahu/tidak menjawab (48.7%). Masyarakat juga tidak tahu kondisi Ahmadiyah 5 tahun mendatang (50.4%)
Mengenai rekomendasi warga terhadap Ahmadiyah, masyarakat lagi-lagi menyatakan tidak tahu/tidak menjawab (41.1%). Masyarakat juga menyatakan tidak tahu soal perlu tidaknya pemerintah ikut campur dalam penanganan Ahmadiyah (42.0%). Begitu pula dengan dasar kebijakan pelarangan Ahmadiyah di daerah, masyarakat mengaku tidak tahu (48.4%).
Tak kalah menarik, persetujuan terhadap sejumlah tindakan terkait Ahmadiyah, sikap masyarakat tegas menolak keberadaan Ahmadiyah (48.9%%). Masyarakat yang tidak tahu pemerintah mengeluarkan SKB pembatas ruang gerak Ahmadiyah (45.4%).
Pengikut Ahmadiyah Sesat
Kendati mayoritas responden Muslim menyatakan bahwa penganut Ahmadiyah bukan merupakan saudara seiman, namun Setara Institute memplintir hasil survei dengan menyebutkan, bahwa masyarakat menganggap Ahmadiyah sebagai saudara sebangsa (68.1%).
Hasil survei Setara Institute menyatakan, mayoritas masyarakat tidak tahu soal ajaran Ahmadiyah. Ini menunjukkan tingkat ketauhidan dan pengetahuan masyarakat muslim begitu rendahnya. Padahal ulama dan media Islam banyak menginformasikan tentang kesesatan Ahmadiyah.
Anehnya lagi, ketika masyarakat mengaku tidak tahu ajaran Ahmadiyah, namun disisi lain, kebanyakan masyarakat setuju dengan pelarangan Ahmadiyah dan memposisikan para pengikutnya sebagai orang-orang sesat.
Seharusnya Setara Institute menyimpulkan, masyarakat menganggap jemaat Ahmadiyah bukan saudara se-iman, dan pengikut Ahmadiyah sebagai orang-orang sesat. (Destin)
0 komentar:
Posting Komentar